nusabali

Belanja Hibah Alami Kenaikan

  • www.nusabali.com-belanja-hibah-alami-kenaikan

MANGUPURA, NusaBali - Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalami kenaikan, di mana pada APBD Induk 2024, belanja hibah Rp 1,4 triliun lebih.

Namun pada APBD Perubahan 2024, setelah dievaluasi Pemprov Bali naik menjadi Rp 2,5 triliun lebih.

Berdasarkan data setelah dievaluasi Pemprov Bali melalui Gubernur Bali, APBD Perubahan 2024 dari Pemkab Badung dirancang sebesar Rp 12 triliun lebih. Pendapatan Badung dirancang Rp 11,3 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 10,2 triliun lebih, Pendapatan Transfer Rp 1,1 triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp 3,9 miliar lebih.

Sementara untuk belanja daerah Rp 12 triliun lebih. Yakni, meliputi belajar operasi Rp 7 triliun lebih. Rinciannya ada belanja pegawai Rp 2,4 Triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp 2 triliun lebih, belanja subsidi Rp 6,4 miliar lebih. Khusus untuk belanja hibah, ada kenaikan yang signifikan yang awalnya di APBD induk 2024 belanja hibah Rp 1,4 triliun lebih naik menjadi Rp 2,5 triliun lebih.

Sedangkan untuk belanja bantuan sosial mengalami penurunan, yakni pada APBD induk 2024 belanja hibah Rp 1,4 miliar lebih dan pada APBD Perubahan 2024 malah turun menjadi Rp 939 juta lebih. Kemudian untuk belanja modal total Rp 2,5 triliun lebih, belanja tak terduga Rp 75 miliar, belanja transfer Rp 2,4 triliun lebih. Total antara pendapatan daerah dan belanja daerah ada defisit Rp 7,3 miliar lebih.

Ketua Sementara DPRD Badung Sementara Putu Parwata, mengatakan soal hibah merupakan kebutuhan daripada masyarakat. Menurutnya ada masyarakat yang menginginkan program, ada juga yang ingin dijabarkan dalam bentuk hibah. Selain itu, ada juga hibah vertikal. “Jadi, hibah kepentingan masyarakat dan kepentingan vertikal. Kami harus berlaku adil, baik yang vertikal dan masyarakat sepanjang dapat dipertanggungjawabkan baik,” ungkapnya, Rabu (11/9).

Lebih lanjut politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu membeberkan, untuk pemberian hibah dilakukan dengan melihat objektivitas yang dibutuhkan masyarakat. “Maka kita ikuti dan evaluasi secermat mungkin. Jangan nanti sampai ada pelanggaran. Untuk program Angelus Bhuana itu juga ada dalam bentuk program kegiatan dan bentuk hibah,” jelasnya. 7 ind

Komentar