nusabali

Apindo Bali : Jangan Sampai Rugikan Pariwisata Bali

Terkait RPMK Tembakau

  • www.nusabali.com-apindo-bali-jangan-sampai-rugikan-pariwisata-bali

DENPASAR, NusaBali - Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Bali meminta pengaturan mengenai produk tembakau. Apindo Bali siap memberikan masukkan terkait perumusan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Apindo Bali minta pembahasan mengenai RPMK tersebut  mempertimbangkan dampak ekonomi, kepastian usaha.

Kemudian khusus untuk Bali, RPMK tersebut juga mempertimbangkan keberadaan Bali sebagai tujuan wisata internasional, dimana rokok atau produk tembakau atau rokok elektronik yang dibutuhkan wisatawan. Walaupun  tidak semua wisatawan membutuhkannya. Ketua DPP Apindo Bali, I Nengah Nurlaba menyampaikan Kamis (12/9).

Harapannya, kata Nurlaba jangan sampai kebijakan terkait RPMK nanti berimbas kurang baik  dan  ‘merugikan’  perekonomian dan pariwisata  Bali. Selain terkait  industri kepariwisataan, Apindo  meminta dampaknya terhadap  sektor usaha dan tenaga kerja yang  diserap dari produk rokok tembakau dan rokok elektronik  benar-benar harus dipertimbangkan dengan seksama oleh pemerintah.

“Karena itu kita minta kepada pemerintah, Kementerian Kesehatan agar mengkaji ulang RPMK yang sedang dibahas,”  ujarnya. Apindo Bali  sendiri  sudah siap mengirimkan surat yang memuat masukkan, pertimbangan dan sikap terkait RPMK.

”Pelaku usaha harus diberikan hak untuk menggunakan merk dagangnya secara bebas,” kata Nurlaba. Di Bali  sendiri memang tidak ada perusahaan rokok. Namun rantai  distribusi ekonomi yang berkaitan dengan rokok jelas. Mulai dari agen distribusi dan ritel juga banyak menyerap tenaga kerja.  Petani tembakau  juga ada. 

“Karena itu sepatutnya rancangan ini (RPMK) melibatkan dan mendengar (masukkan) dari dunia usaha. Terutama industri yang terkait,” tambah Anak Agung Gde Agung Widhyana atau Gung Widhyana, Wakil Ketua Apindo Bali.

Walau  demikian, Gung Widhyana menandaskan bukan berarti Apindo abai terhadap kesehatan.   Apindo, dalam hal ini Apindo Bali tegasnya  tetap konsern dengan Indonesia sehat. Dia mencontohkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus konsisten dilaksanakan. Contoh lainnya  larangan penjualan rokok kepada anak dibawah umur atau dibawah 21 tahun, harus lebih keras ditegakkan. K17.

Komentar