Diperiksa Satpol PP Karena Buang Limbah Potong Ayam
Petugas dari Satpol PP Kota Denpasar memeriksa beberapa warga pemilik usaha potong ayam di Kantor Satpol PP Denpasar, Kamis (12/9).
Mereka diperiksa karena kedapatan membuang limbah pemotongan ayam secara sembarangan di kawasan Jalan Makmur, Gang Mukuh Sari I, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada Rabu (11/9). Penertiban dan pemeriksaan ini dilakukan untuk menghentikan operasional usaha pemotongan ayam yang telah mencemari lingkungan.
Komentar