Pemprov Terganjal Akses
Kalah Cepat Pantau Perizinan Pembangunan dari Pusat
Terkait dampak moratorium terhadap ekonomi, Dewa Indra menjelaskan bahwa pembangunan akan tetap berjalan
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengungkap dampak sistem perizinan satu pintu Online Single Submission (OSS). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengaku sering kali terganjal akses informasi sehingga kalah cepat terkait proyek pembangunan di Bali yang sudah mendapat izin dari Pemerintah Pusat.
“Tiba-tiba ada pemotongan tebing, dicek di Dinas Perizinan tidak ada, ternyata di OSS sudah ada. Dalam setiap kebijakan baru untuk kebaikan pasti ada kelemahannya. Pasti ada baiknya, pasti ada lemahnya,” ujar Dewa Indra usai coffee morning dengan awak media di Halaman Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (11/9).
Pemprov Bali kini sedang membahas opsi untuk memastikan agar daerah juga memiliki akses yang cukup terhadap perizinan pembangunan, terutama dari sisi pengawasan dan peruntukan lahan. Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengajukan rencana moratorium pembangunan ke Pemerintah Pusat guna menjaga lahan pertanian dan ruang terbuka hijau yang tersisa. Dewa Indra mengungkapkan moratorium diperlukan sebagai langkah untuk menata kembali lahan-lahan strategis, khususnya sawah, yang semakin tergerus oleh pembangunan. “Moratorium ini sedang dalam tahap pembahasan antara Pemprov Bali dengan kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi (Marves),” ujar Dewa Indra.
Meski belum ada kejelasan kapan kebijakan ini akan diterapkan, Dewa Indra menjelaskan bahwa rapat-rapat terus berlangsung untuk menyusun kebijakan yang matang. “Saat ini sedang digodok kebijakannya. Apakah nanti akan dituangkan dalam instruksi presiden atau yang lain. Kami sedang ikut juga dalam rapat-rapat dengan Kemenko Marves. Ini rapat sedang dibahas,” kata mantan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, ini.
Menurutnya, moratorium ini penting sebagai jeda waktu agar Pemprov Bali bisa melakukan inventarisasi ulang terhadap lahan-lahan sawah yang tersisa. Kemudian, menentukan mana saja yang harus dipertahankan untuk konservasi dan mana yang bisa dialokasikan untuk pembangunan. “Jadi, kita akan menginventarisir dulu sawah mana yang masih sisa, kondisi sawah, apakah ini sawah berpengairan yang baik. Sehingga dengan demikian perlu waktu jeda untuk pembangunan-pembangunan ini, sehingga kita bisa menata ini. Setelah terpetakan dengan baik, sudah ditetapkan yang mana zona bisa kita bangun, mana zona kita bisa konservasi, maka setelah itu pembangunan bisa dilanjutkan,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, ini.
Terkait dampak moratorium terhadap ekonomi, Dewa Indra menjelaskan bahwa pembangunan akan tetap berjalan, tetapi jeda waktu ini diperlukan untuk memastikan agar pembangunan ke depan lebih terkendali dan lahan yang harus dikonservasi dapat dijaga. a
1
Komentar