Belum Ada Tersangka, Polisi Geber Pemeriksaan Saksi
Kasus Pembakaran Lahan di Desa Sumberklampok
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng hingga saat ini belum menetapkan tersangka kasus dugaan pembakaran lahan hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Penyidik Sat Reskrim yang menangani kasus ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menerangkan, perkembangan kasus tersebut masih tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya masih perlu menghimpun keterangan saksi untuk membuat terang duduk perkara tersebut. Keterangan itu juga digunakan sebagai alat bukti menjerat pelaku.
Penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan saksi tambahan dalam kasus dugaan pembakaran hutan produksi terbatas (HPT) ini. Selain warga, polisi juga berencana memeriksa aparat pemerintah desa, ahli kehutanan, hingga terduga pelaku. “Saat ini masih proses pemeriksaan saksi2 untuk melengkapi alat bukti,” jelas AKP Widura.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan mensinkronkan dengan alat bukti lainnya yang berhasil dikumpulkan. Selain itu, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Penetapan tersangka belum. Masih diperlukan keterangan saksi dan alat bukti untuk penetapan tersangka,” imbuh dia.
Sebelumnya, empat orang warga Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, telah diperiksa polisi dalam kasus dugaan pembakaran lahan di desa tersebut. Peristiwa kebakaran lahan hutan wilayah produksi terbatas tersebut terjadi pada 1 September lalu dan dilaporkan warga ke Polres Buleleng pada 4 September.
Salah satu warga bernama Komang Rentiasa menyebut kebakaran tersebut diduga disebabkan faktor kesengajaan sekelompok oknum warga. Kelompok warga diduga membakar lahan untuk memperluas lahan garapan. Pembakaran lahan itu pun berdampak pada lahan garapan milik masyarakat di sekitar.
“Total luas lahan yang terbakar hampir mencapai 2 hektare. Kebakarannya merembet hingga lahan garapan warga sekitar, termasuk punya saya. Saya data, kerugian masyarakat mencapai kurang lebih mencapai Rp 53 juta akibat lahan yang ikut hangus terbakar. Lahan tersebut ada yang berupa kayu jati, tanaman pertanian, pakan ternak, dan sebagainya,” ujar dia.7 mzk
1
Komentar