KPU Badung Kosongkan Kotak Suara Pemilu 2024
MANGUPURA, NusaBali - KPU Badung mengosongkan kotak suara usai digunakan saat Pemilu Legislatif 2024 lalu. Pengosongan kotak suara yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Badung, Jalan Gatot Soebroto Barat, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/9) tersebut, KPU Badung berhasil membongkar 572 kotak suara.
Pembongkaran kotak suara ini menindaklanjuti surat Sekjen KPU Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Kegiatan pembongkaran disaksikan stakeholder terkait seperti jajaran Kejari Badung, Kodim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Bawaslu Badung, Badan Kesbangpol Badung dan perwakilan KPU Bali. Dari pihak KPU Badung hadir langsung Ketua KPU, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra didampingi Sekretaris KPU, I Wayan Nopi Suryanto serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Putu Kusuma Dewi.
Ketua KPU Badung, Yusa Arsana menjelaskan, terkait tata cara pengosongan isi kotak suara Pemilu 2024 sesuai yang termuat dalam surat Sekjen KPU. “Kegiatan ini kami harapkan bisa selesai di akhir September 2024 ini dan akan disesuaikan dengan retensi arsip,” ujar Yusa Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat.
Jajaran KPU Badung juga melaksanakan pengosongan kotak suara secara simbolis yang dilanjutkan para tenaga bongkar kotak dengan diawasi petugas KPU Badung. “Tenaga bongkar kotak suara Pemilu 2024 di hari pertama ini berjumlah 18 orang. Kami mengawali pengosongan isi kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Sebanyak 572 kotak suara telah berhasil kami bongkar dan isinya telah dipilah dan ditempatkan sesuai retensi arsip. Kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat, dalam satu ikatan diisi 10 buah,” jelas salah satu petugas yang membongkar kotak suara.n nat
1
Komentar