nusabali

KPU Denpasar Umumkan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

  • www.nusabali.com-kpu-denpasar-umumkan-tahapan-pencalonan-pilkada-2024-ajak-masyarakat-berpartisipasi

DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar secara resmi mengumumkan tahapan pencalonan pasangan calon walikota dan wakil walikota dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan dua pengumuman resmi, yaitu Pengumuman Nomor 108/PL.02.2-PU/5171/2/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi serta Pengumuman Nomor 109/PL.02.2-PU/5171/2/2024 tentang Visi, Misi, dan Program Kerja Pasangan Calon, KPU Denpasar mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil penelitian dan visi-misi para kandidat.

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, dalam pengumuman tertanggal 13 September 2024 menjelaskan bahwa tujuan dari pengumuman ini adalah untuk memastikan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pilkada. 
“Masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian administrasi serta visi, misi, dan program kerja calon,” ujar Anggraeni, Minggu (15/9).

Masukan dan tanggapan dari masyarakat bisa disampaikan sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan oleh KPU, yang bisa diakses melalui tautan https://bit.ly/PengumumanVisiMisiProgramPaslon. Masa untuk memberikan tanggapan masyarakat dibuka pada 15 – 18 September 2024.

KPU Kota Denpasar juga membuka layanan untuk menerima tanggapan masyarakat secara langsung di kantor KPU Kota Denpasar di Jalan Raya Puputan, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. “Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan melalui nomor WhatsApp resmi KPU Denpasar di 081918335963, yang akan diterima oleh perwakilan I Made Artawan,” kata Anggraeni.

Untuk mempermudah akses informasi, KPU Kota Denpasar juga menyediakan informasi terkait tahapan pencalonan melalui situs web resmi di https://kota-denpasar.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kota Denpasar.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kota Denpasar juga mengumumkan visi, misi, dan program kerja dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Denpasar yang bisa diakses secara terbuka. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai rencana kerja calon pemimpin mereka ke depan, sehingga masyarakat bisa memilih berdasarkan program yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik.

Anggraeni menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencermati setiap tahapan pilkada. “Kami mengajak masyarakat untuk turut memantau dan memberikan masukan yang konstruktif agar proses pilkada ini berjalan dengan baik dan transparan,” imbuhnya.

KPU Kota Denpasar berharap, dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mempelajari program kerja dari para calon serta memberikan tanggapan yang relevan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan proses pilkada berjalan sesuai harapan dan melahirkan pemimpin yang berkualitas. 7 cr79

Komentar