Gelar Patroli Malam Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL, Pengamen, dan Anak Punk
DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat menggelar patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pengamen, orang linglung, dan anak punk di Kecamatan Denpasar Barat pada Sabtu (14/9) malam.
Patroli ini digelar sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang acung di Jalan Gunung Batukaru.
Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan tentang pedagang acung yang beroperasi di Jalan Gunung Batukaru. Meskipun tim tidak menemukan pedagang acung di wilayah tersebut, patroli berlanjut ke lokasi-lokasi lain yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh area tetap tertib dan nyaman untuk masyarakat. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” ujar Gung Bawa.
Pada siang hari, Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Gunung Andakasa. Dua pedagang yang terjaring diberikan surat peringatan. “Kami memberikan surat peringatan sebagai langkah awal sebelum tindakan lebih lanjut jika mereka tetap melanggar aturan,” imbuhnya.
Di wilayah Jalan Gajah Mada, petugas memberikan surat panggilan kepada seorang pedagang kopi yang menggunakan bemo di atas trotoar. Pedagang bersangkutan diminta hadir pada 17 September 2024 untuk menghadapi pemeriksaan di PPNS. “Kami berharap semua pedagang mematuhi aturan agar tidak mengganggu fasilitas umum,” ucap Gung Bawa.
Selain itu, tim patroli juga melanjutkan ke Jalan Kartini dan Pasar Pula Kerthi, mengimbau pedagang yang menggunakan badan jalan untuk pindah. Di persimpangan traffic light Cokroaminoto–Gatot Subroto, tidak ditemukan gangguan sosial. Satpol PP Denpasar juga merespons laporan tentang orang linglung di Jalan Letda Made Putra, Banjar Kayumas Kelod. Pria bernama J, 32, kini menjadi binaan dari patroli ini.
Dalam patroli yang sama, Satpol PP bersama Polri dan Wirapraja melakukan pengawasan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Mereka menindaklanjuti laporan mengenai delapan pengamen yang diamankan oleh Polsek Denpasar Barat di traffic light Cokroaminoto-Gatot Subroto. Barang bukti berupa tiga KTP turut disita.
Gung Bawa menambahkan bahwa untuk anak punk dan pengamen yang terjaring dalam patroli, mereka telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Denpasar. Dinas Sosial kemudian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya. Patroli rutin ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar. 7 cr79
1
Komentar