nusabali

15 Sekolah Terima Dana BOS Kinerja Prestasi

  • www.nusabali.com-15-sekolah-terima-dana-bos-kinerja-prestasi

AMLAPURA, NusaBali - 15 sekolah jejang SD, SMP, dan SMA/SMK menerima dana BOS (bantuan operasional sekolah) kinerja prestasi. SMPN 2 Amlapura yang menerima dana BOS kinerja prestasi wajib mengimbaskan ke 10 SD. Sekolah lain penerima BOS ini hanya penguatan kualitas di internal sekolah.

SMPN 2 Amlapura dapat dana BOS kinerja prestasi Rp 160 juta, sedangkan 14 sekolah lainnya hanya terima Rp 25 juta. "Tahun 2023, terima dan BOS kinerja prestasi Rp 25 juta, hanya untuk penguatan internal, kali ini dengan dana Rp 160 juta wajib mengimbaskan ke 10 SD," jelas Wakasek Kurikulum SMPN 2 Amlapura Ni Putu Dewik Agustina kepada NusaBali di Amlapura, Senin (16/9).

Dewik Agustina menambahkan, mengimbaskan ke 10 SD itu, minimal masing-masing untuk 6 mata pelajaran. SD yang diambil yang siswanya kurang berprestasi, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Teknisnya, kata dia, siswa SD diundang ke SMPN 2 Amlapura, diberi materi penguatan di 6 mata pelajaran untuk kelas IV, kelas V dan kelas VI, merupakan gabungan dari 10 SD, minimal pesertanya tiap mata pelajaran 19 siswa. "Program kami telah berjalan sejak Agustus 2024, hanya saja kendalanya, masih kesulitan menyusun jadwal pertemuan, dan menggunakan ruangan. Sebab, di SMPN 2 Amlapura, double shift," jelasnya.

Tercatat di Karangasem yang dapat dana BOS kinerja prestasi tingkat SD, di yakni SDN 4 Padangkerta, SDN 4 Bukit, SDN 7 Subagan, SDN 2 Abang, SDN 1 Karangasem, SDN 1 Bugbug, SDN 1 Nyuhtebel, SD Insan Mandiri Amlapura. SMPN 1 Manggis, SMPN 2 Amlapura, SMPN 5 Amlapura, SMAN 2 Amlapura, SMAN Kubu, SMKN 1 Amlapura dan SLB Negeri 1 Karangasem.

Kasek SDN 4 Bukit, Kecamatan Karangasem, I Kadek Darma Susila juga mengatakan, dapat dana BOS kinerja prestasi, Rp 25 juta. "Dana itu untuk meningkatkan kualitas prestasi siswa," katanya.

Dana BOS kinerja prestasi yang kegunaannya untuk internal satuan pendidikan, tanpa mengimbaskan, hanya Rp 25 juta. Di bagian lain, Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Amlapura I Ketut Artana membenarkan, dapat dana BOS kinerja prestasi, hanya saja untuk peningkatan kualitas di internal sekolah. "Ya, kami dapat dana BOS kinerja prestasi, Rp 25 juta," katanya.

Hanya saja bantuan itu, jelas I Ketut Artana, untuk internal sekolah, tidak diwajibkan mengimbaskan ke sekolah sekitarnya. Sesuai ketentuan Kemendikbud Nomor : 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dan BOS, dibagi tiga kategori, programs sekolah penggerak, program untuk sekolah yang memiliki prestasi dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik.7k16

Komentar