Pimpinan Dewan Bangli Akhirnya Dilantik
Golkar Sempat Telat Serahkan Nama
Suastika menyampaikan, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal
BANGLI, NusaBali
Pasca terbitnya SK (Surat Keputusan) Gubernur Bali, Nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, akan dilanjutkan dengan pelantikan pimpinan dewan yang akan dilaksanakan, pada Selasa (17/9) hari ini. Tiga pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika , Wakil Ketua I, I Nyoman Budiada dan Wakil Ketua II, I Komang Carles dipastikan akan menduduki kursi pimpinan dewan.
Suastika merupakan kader PDIP yang notabene parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Bangli, hasil Pemilu 2024, sehingga berhak atas kursi Ketua Dewan. PDIP merebut 20 kursi (61,89 persen) dari 30 kursi yang tersedia. Sementara Budiada adalah kader Partai Golkar yang merupakan runner up di Kabupaten Bangli pada Pemilu 2024. Golkar merebut 5 kursi (20,20 persen) dari total 30 kursi DPRD Bangli. Sedangkan Carles adalah kader Demokrat yang sudah langganan pimpinan dewan. Partai Demokrat di Pemilu 2024 menduduki peringkat ketiga dalam perolehan suara dan kursi. Partai berlambang bintang mercy itu merebut 2 kursi DPRD Bangli (5,29 persen).
Sebelumnya, sempat ada keterlambatan dalam pengusulan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar. Untungnya, SK Gubernur Bali bisa terbit sekaligus, sehingga pelantikan Pimpinan DPRD Bangli bisa dilantik secara bersamaan termasuk perwakilan dari Partai Golkar.
Menurut Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika pelantikan untuk ketiga pimpinan DPRD Bangli, pelaksanaannya akan berlangsung Selasa pagi ini. Acara diawali dengan proses majaya-jaya. "Rangkaian acara sama seperti pelantikan anggota DPRD sebelumnya," ujar Suastika, Senin (16/9).
Lanjut dia, pengambilan sumpah janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Sementara, pelantikan akan dihadiri jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD hingga pimpinan BUMD.
Suastika menyampaikan, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal. Setelah pelantikan akan langsung dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Pekerjaan yang sudah menunggu bisa kita kerjakan. Lagi 2 hari kita bentuk AKD dan melanjutkan pembuatan tata tertib,” ujarnya. 7esa.
Komentar