nusabali

Polres Tabanan Selidiki Yayasan Diduga Jual Beli Bayi

Kasus Sindikat Penjualan Bayi yang Diungkap Polres Metro Depok

  • www.nusabali.com-polres-tabanan-selidiki-yayasan-diduga-jual-beli-bayi

TABANAN, NusaBali - Polres Tabanan ketatkan pengawasan terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang diduga tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat. Yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini ternyata adalah yayasan yang baru berdiri November 2023 dan beroperasi Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi mengatakan Polres Tabanan lakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari Polres Metro Depok tersebut. "Ya tentunya berdasarkan informasi dari Polres Depok kami melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yayasan tersebut,” jelasnya, Selasa (17/9). 

Menurutnya, dalam kasus ini, proses penyelidikan akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali. “Kami dari Krimum (Kriminal Umum) juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan,” ujar AKP Taufik. Dia menegaskan hasil dari penyelidikan yang dilakukan tersebut mengungkapkan bahwa Yayasan Anak Bali Luih ini berdiri akhir tahun 2023 dan baru beroperasi awal tahun 2024. Mengenai fungsi dari yayasan anak itu masih dilakukan penyelidikan. 


Lokasi Yayasan Bali Luih di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Selasa (17/9). –DESAK 

"Apakah tempat ini digunakan untuk penampungan atau bagaimana. Yang jelas sesuai informasi dari beberapa orang di sana, sebelumnya ada memang ibu-ibu hamil yang tinggal dan sekarang untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali," beber AKP Taufik Efendi. Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayahnya.

Pendataan tersebut dilakukan sekaligus untuk menindaklanjuti informasi mengenai terbongkarnya sindikat penjualan bayi oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. “Artinya dari kami akan kerja sama dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah masih ada atau cukup penyelidikan atau penyidikan dari Polres Depok. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” tandas AKBP Chandra. 

Sebelumnya Polres Metro Depok mengungkap sindikat penjual bayi antar pulau. Tersangkanya adalah I Made Aryadana selaku pemilik Yayasan Bali Luih. Dia ditangkap lantaran diduga sebagai pendana sekaligus penadah bahkan mencari calon pengadopsi dari bayi yang diperjualbelikan.

Terpisah Perbekel Banjar Anyar, I Made Budiana mengatakan tersangka Made Aryadana ini memang sempat mencari domisili ke kantor desa akhir tahun 2023 lalu. Saat itu dia menyebutkan ingin mengontrak rumah untuk membuat tempat adopsi. "Saat itu yang bersangkutan bawa izin salah satunya dari Kemenkumham, tapi asli atau palsunya itu kami tidak tahu," jelasnya

 Sementara mengenai asal usul I Made Aryadana ini memang warga Tabanan asal Kecamatan Penebel. Namun sudah lama ber KTP Desa Banjar Anyar. "Aslinya dari Penebel sesuai informasi Kawil saya. Tapi sudah lama tinggal di Banjar Anyar. Kemudian rumah yang dijadikan yayasan ini adalah ngontrak," tandas Budiana. 

Pantauan di lapangan Yayasan Bali Luih ini di depan rumah bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. Rumah Yayasan dengan pintu gerbang berwarna putih ini masih dihuni sejumlah pengasuh/pekerja yayasan. Ada lima orang yang menempati rumah Yayasan Bali Luih di BTN Sandan Sari Nomor E/17 di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Mereka ada yang berasal dari Bandung, Jawa Barat dan Karangasem. 

Salah satu dari mereka mengaku Yayasan Bali Luih ini sudah ditutup setelah adanya kasus jual beli bayi yang melibatkan Ketua Yayasan I Made Aryadana. "Saya tidak tahu detail soal yayasan ini karena saya hanya sebagai pengasuh. Saya tahu kasus setelah polisi datang untuk pemeriksaan," jelasnya. Dia menyebutkan dia bisa bekerja di yayasan sebagai pengasuh setelah berkenalan dengan Ketua Yayasan Bali Luih I Made Aryadana di Bandung dan dia pun dibawa ke Bali akhir tahun 2023. Saat masuk kerja memang ada 11 ibu hamil berasal luar Bali yang dirawat oleh yayasan. "Selama bekerja saya memang antarkan ibu hamil ini ke rumah sakit. Namun untuk bayi setelah dilahirkan ini saya tidak tahu," terangnya. 7 des

Komentar