Mal Pelayanan Publik Jembrana Diuji Coba
Mal Pelayanan Publik
Kepala Dinas PMPTSP Jembrana
I Made Gede Budhiarta
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
OPD Pemkab Jembrana
NEGARA, NusaBali - Sejumlah instansi telah mulai menguji coba sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana, Jalan Udayana, Kelurahan Balar Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. Rencananya, MPP yang menjadi lokasi berbagai bentuk pelayanan publik ini akan di-soft launching, Jumat (20/9).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jembrana I Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi Selasa (17/9), mengatakan uji coba sudah mulai dilakukan sejak Selasa (10/9) lalu. Penempatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal di MPP Jembrana masih disempurnakan sebelum soft launching.
"Rencana soft launching tanggal 20 September ini. Jadi kita soft launching dulu, sambil nanti evaluasi SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing instansi dan standar layanannya kita iuji. Termasuk nanti kami tetap minta feedback (masukan, red) dari masyarakat," ujar Budhiarta.
Budhiarta mengatakan, ada 22 instansi yang akan membuka layanan di MPP Jembrana. Dari 22 instansi itu, 14 di antaranya merupakan layanan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jembrana dan 8 instansi vertikal.
"Beberapa instansi vertikal itu ada dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), Perpajakan, Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. Termasuk ada juga dari Imigrasi dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ucapnya.
Budhiarta mengatakan, beberapa OPD Pemkab Jembrana yang sebelumnya mengadakan pelayanan di kantor masing-masing akan dipindah secara penuh ke MPP Jembrana. Nantinya sejumlah OPD yang memindah pelayanan ke MPP Jembrana sudah tidak lagi membuka pelayanan di kantor.
"Seperti contoh kita di Dinas PMPTSP Jembrana. Nanti semua layanan di kita akan dipindah ke MPP. Jadi nanti yang di kantor hanya Kepala Dinas, Sekdis, kesekretariatan, dan keuangan. Sedangan yang urusan pelayanan semua di MPP," ujar Budhiarta.7ode
Komentar