3 Pimpinan DPRD Bangli Dilantik
BANGLI, NusaBali - Ketua Pengadilan Negeri Bangli melantik pimpinan DPRD Bangli, Selasa (17/9). Pelantikan ini melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029.
Sesuai ketentuan, Pimpinan dewan berasal dari parpol peserta pemilu dengan perolehan suara terbanyak. Selain itu, juga mengacu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No: 754/01-A/HK/2004, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dari 30 anggota DPRD Bangli, tiga orang dilantik sebagai pimpinan yakni, I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli dari PDIP, I Nyoman Budiada dari Partai Golkar dan I Komang Carles dari Partai Demokrat, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, didampingi seorang sulinggih. Pelantikan dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, Forkompinda, OPD dilingkungan Pemkab Bangli, puluhan anggota DPRD Bangli.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyampaikan pasca pelantikan kini banyak agenda yang telah menunggu untuk segera dikerjakan. "Pasca pimpinan Dewan dilantik, mulai besok pagi kami sudah akan membahas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Bangli. Kami juga akan menyusun peraturan Tata Beracara. Termasuk agenda kerja ke depan juga akan segera disusun," ungkapnya.
Pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur Bali terhadap APBD Perubahan tahun 2024. "Pembahasan segera kami lakukan supaya kita tidak menghambat kinerja pemerintah daerah. Yang dibahas hanya menindaklanjuti hasil verifikasi Gubernur saja. Astungkara besok juga sudah bisa selesai," kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini.
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam menyampaikan dengan dilantikkan pimpinan DPRD Bangli yang difinitif akan mampu mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan, kalangan Dewan dapat mengemban tugas tersebut, dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat. Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari kesamaan serta membuka kemungkinan untuk kerjasama yang lebih harmonis.@7esa
Komentar