Siswi SMK Bertato Janji Berubah, KPAD Ingatkan Bahaya Media Sosial
DENPASAR, NusaBali - Siswi SMK PGRI 6 Denpasar, KBE, yang videonya viral di TikTok karena menunjukkan tato di lengan dan tindikan di lidah, datang menghadap kepala sekolah bersama ayah dan kakaknya, Selasa (17/9). KBE menyatakan kesediaannya untuk berubah dan mematuhi aturan sekolah.
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, siswi kelas XI Jurusan Perhotelan tersebut berjanji untuk lebih rajin sekolah dan mengikuti aturan sekolah. Dia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.
“Saya akan lebih rajin datang bersekolah. Saya akan berubah dari penampilan, mengikut aturan sebagaimana murid di sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan). Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut sekolah. Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi. Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan,” ucap KBE membacakan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai di hadapan kepala sekolah, guru, ayah, dan kakaknya.
Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar Drs Wayan Sukarta, mengatakan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk ayah dan kakak KBE, sementara ibunya tidak bisa hadir karena sedang mengantar adik KBE ke sekolah.
Pihak sekolah pun mengaku masih menerima siswi tersebut untuk menuntut ilmu di SMK PGRI 6. “Masih (diizinkan bersekolah), karena kami mempertimbangkan masa depan anak. Siapa lagi kalau bukan kami yang memperhatikan. (Pertemuan) dihadiri oleh bapaknya serta kakak kandungnya. Sedangkan ibunya tidak bisa hadir karena masih mengantar dan jemput anaknya yang paling kecil ke sekolah,” ujar Sukarta.
Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada siswi tersebut, Sukarta menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memberikan skorsing. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis siswi dan keluarganya.
“Kami tidak menskorsing agar tidak menambah beban pikiran anak dan keluarga. Kami izinkan untuk sekolah, tetapi kami lebih intens lagi memperhatikan anak tersebut,” tandas Sukarta.
Sukarta juga menegaskan bahwa sekolah akan terus memantau perkembangan siswi tersebut dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia berharap tindakan preventif ini dapat membantu siswi itu lebih fokus dalam belajar dan menata masa depannya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini meminta orangtua dan guru bersama-sama mengawasi pergaulan anak agar fokus menjalani pendidikan. Menurutnya perkembangan teknologi media sosial tidak dapat dihindari, karenanya peran orangtua dan guru semakin penting mendampingi perkembangan anak.
Advokat perempuan ini mengingatkan bahaya media sosial yang kerap menjadikan anak-anak sebagai korban.
“Yang penting sebenarnya literasi (pengetahuan), ini yang minim di kita. Kalau ada literasi paling tidak anak-anak tahu risiko-risiko yang akan dihadapi ketika melakukan tindakan-tindakan, tidak sekadar mengikuti tren,” kata Yastini. 7
Komentar