Pj Bupati Klungkung Sampaikan Evaluasi Kinerja Triwulan III
Evaluasi Kinerja
Pj Kepala Daerah
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Anak Agung Gede Lesmana
Sekda Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Klungkung mengikuti penyampaian evaluasi kinerja Pj Kepala Daerah Triwulan III Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/9).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 18, pasal 19, pasal 20, pasal 21, dan pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Evaluasi meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 2 materi 10 indikator dan 11 indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI yakni inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan pemaparan mengenai tiga aspek dengan 2 materi 10 indikator dan 11 indikator yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Pj Bupati Klungkung. Tim evaluasi memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten.
Tim evaluasi menyarankan Pj Bupati Klungkung terus melakukan pembenahan dan peningkatan data yang harus dilengkapi terutama yang masih menjadi tantangan di daerah. Jendrika berjanji terus berupaya meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim evaluator Irjen Kemendagri sebagai tim penilai, telah memberikan masukan serta arahan kepada saya dalam triwulan ketiga saya melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Klungkung,” ujar Jendrika. @ wan
Komentar