nusabali

Satpol PP Cek Pembangunan Hotel di Bukit Payang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-cek-pembangunan-hotel-di-bukit-payang

BANGLI, NusaBali - Video/foto beredar hingga viral di media sosial (medsos) tentang kondisi lahan yang dikeruk di kawasan Kintamani, Bangli. Ternyata, pengerukan lahan ini ada di kawasan Bukit Payang, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Disinyalir lahan tersebut akan dibangun akomodasi pariwisata. Tidak sedikit warganet yang mengkhawatirkan aktivitas pengerukan tersebut yang dapat merusak kondisi alam. Petugas Satpol PP pun telah turun mengecek ke lokasi tersebut, Rabu (18/9).

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi,  mengatakan pihaknya turun setelah viralnya proses pengerukan lahan di kawasan bukit Payang tersebut di media sosial. Dari pengecekan, diketahui  penataan lahan dilakukan pihak investor dalam hal ini PT Arunika Surya Indonesia. Lahan tersebut nantinya akan dibangun industri pariwisata berupa hotel dan villa berikut restoran.

Dikatakan, lahan tersebut berstatus lahan milik pribadi atau bukan lahan hutan. "Sebelum turun kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan)," jelasnya.

Foto: Pengerukan lahan di kawasan Bukit Payang, Kecamatan Kintamani, Bangli. -IST

Pejabat asal Kecamatan Susut ini menyampaikan hasil pengecekan terkait perizinan, pihak investor telah mengantongi izin lengkap seperti  Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Banguan Gedung (PBG). 

“Pihak investor sejatinya sudah sejak lama mengurus perijinan dan setelah mengantongi ijin baru melakukan aktifitas pembangunan, tahap awal baru sebatas penataan lahan. Dalam proses penataan lahan diturunkan beberapa alat berat," sebutnya.

Diakui, pihaknya juga menyampaikan kepada Dinas PU dan Perizinan untuk memastikan dari PBG atau gambar yang diajukan sudah sesuai dengan dilapangan. “Karena sudah mengantongi izin lengkap tentu kami tidak bisa menghambat orang yang telah berinvestasi,” kata Agung Suryadarma.

Disisi lain, Satpol PP Bangli telah menghentikan sementara pembangunan tempat usaha di sepanjang ruas jalan Desa Batur karena belum mengantongi izin. "Ada 5 tempat usaha kami berhentikan sementara proses pembangunannya, kami sarankan pemilki usaha agar melengkapi perizinan,” tegasnya. 7esa

Komentar