Bupati Serahkan Dana Hibah dan BKK Rp 517 Miliar
Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 517 miliar lebih yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024.
Hibah dan BKK diserahkan secara simbolis kepada perwakilan lembaga dan pemerintahan desa di Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung diwakili Anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj Sekda Badung IB Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, KPU dan Bawaslu Badung. Adapun bantuan hibah dan BKK yang diserahkan antara lain dana hibah sebesar Rp 389.515.655.846 yang diserahkan kepada 919 badan/organisasi/kelompok masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sedangkan BKK diserahkan kepada 34 pemerintahan desa dengan nilai Rp 128.246.876.431.
Bupati Giri Prasta mengatakan pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. “Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di Badung. Badung boleh maju, namun kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Bupati Giri Prasta.
Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi. Untuk itu, diharapkan kepada penerima dana agar berhati-hati dan sesuai peruntukan.
Sementara itu Pj Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung. Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata.
Ditekankan pula, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran, sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. @ ind
Komentar