Pencatutan Nama Kapolsek Kota Singaraja
Polda Turun Tangan Telusuri Pelaku
SINGARAJA, NusaBali - Kasus penipuan dengan modus mencatut nama Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi rupanya direspon serius oleh aparat kepolisian.
Tim kejahatan siber Polda Bali bahkan turun tangan menelusuri pelaku yang mengaku sebagai Kompol Agus Dwi untuk meminta sejumlah uang kepada korban kebakaran.
Kompol Agus Dwi menyampaikan, peristiwa tersebut termasuk dalam salah satu modus kejahatan penipuan. Meski ia tidak mengalami kerugian materiil secara langsung, kejahatan semacam ini disebut mencoreng nama baiknya. Apalagi setelah namanya selaku Kapolsek dicatut oleh pelaku untuk menipu.
Ia pun membawa barang bukti terkait kejadian itu ke Siber Polda Bali. Ini juga untuk menelusuri, pelaku meminta nomor KTP, kode OTP, atau email korban. ”Kalau nomor HP pasti sudah off, namun dicek juga IP address (alamat digital) pelaku. Untuk hindari penambahan kerugian, kami koordinasi dengan Tim Siber Polda Bali,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis (19/9) di Buleleng.
Kompol Agus Dwi menyayangkan kejadian pencatutan namanya tersebut. Tindak kejahatan itu menggunakan media telepon untuk menipu atau memperdaya korban, dengan mengaku sebagai seseorang yang memiliki pengaruh kuat, yang berkaitan dengan suatu peristiwa.
Meski demikian ia mengaku tidak membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Ia hanya melakukan koordinasi ke Polda Bali untuk mencari tahu terkait pelaku. Kata dia, setidaknya bisa mengedukasi warga agar lebih berhati-hati dan mengkonfirmasi terlebih dahulu, jika ada yang mengaku sebagai petugas kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, nama Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dicatut oleh orang tak bertanggung jawab, untuk melakukan pemerasan terhadap pemilik Toko Jaya Listrik yang mengalami peristiwa kebakaran pada Rabu (11/9) malam lalu. Awalnya, pemilik toko dihubungi melalui pesan singkat via WhatsApp oleh pelaku.
Ketika itu, pelaku mengaku sebagai Kompol Agus Dwi, Kapolsek Kota Singaraja. Kontak tersebut menggunakan foto profil logo HUT ke-79 Polri. Sedangkan kontak asli milik Kompol Agus Dwi menggunakan foto pribadi yang duduk bersama dengan dua orang.
Pelaku saat itu mengatakan bahwa polisi akan mendatangkan Tim Laboratorium (Lab) Forensik Polda Bali ke Toko Jaya Listrik, guna menyelidiki lebih lanjut perihal penyebab kebakaran yang terjadi di toko tersebut. Namun terkait kedatangan itu, pelaku beralasan perlu biaya transportasi. Korban yang tak curiga pun lalu mengiyakan permintaan tersebut.
Korban kemudian mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama Sheila Rahma Azzahra seperti yang diminta pelaku. Korban diminta transfer uang sebanyak Rp 5 juta. Pelaku menyebut uang itu untuk biaya transportasi tim Lab Forensik. Korban pun mentransfer melalui m-banking dilakukan sebanyak dua kali dengan total Rp 10 juta pada Kamis (12/9).
Korban mengetahui dirinya kena tipu, ketika ia menanyakan perihal kedatangan Tim Lab Forensik Polda Bali ke anggota penyidik Polsek Kota Singaraja, pada Kamis (12/9). Polisi pun kaget, sebab mereka belum menyampaikan surat ke Labfor Polda Bali terkait permintaan bantuan penyelidikan.7 mzk
1
Komentar