Tak Teliti Upload Syarat Administrasi CPNS
1.461 Pelamar Gugur di Seleksi Administrasi
Pelamar diberikan hak sanggah selama 4 hari. Yakni mulai Jumat (20/9) hingga Senin (23/9) mendatang.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 1.461 orang pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buleleng dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut hampir separuh dari jumlah total pelamar 2.770 orang. Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Buleleng hanya meloloskan 1.309 orang pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Buleleng secara resmi diupload Pansel pada Rabu (18/9). Sebelumnya Pansel membuka pendaftaran dengan waktu yang cukup panjang dari 20 Agustus hingga 10 September lalu. Pansel mengidentifikasi sejumlah kelengkapan persyaratan yang diunggah pelamar yang membuat TMS.
Mulai dari isian data pada surat lamaran, surat pernyataan 5 poin dan tidak pindah 10 tahun tidak lengkap, menggunakan seri materai yang sama pada dokumen yang berbeda, tidak melampirkan ijazah, transkrip nilai dan akreditasi jurusan asli sesuai syarat. Pas foto tidak menggunakan pakaian formal. Serta khusus di formasi Satpol PP surat keterangan sehat tidak dari dokter RS pemerintah atau Puskesmas.
Ketua Pansel CPNS Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan dari pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan, pelamar diberikan hak sanggah selama 4 hari. Yakni mulai Jumat (20/9) hingga Senin (23/9) mendatang. “Pelamar yang tidak lulus kalau dibuka link pengumumannya sudah tahu salahnya dimana. Kalau ada yang dirasa ada dokumen yang sudah sesuai namun diTMSkan silahkan menyanggah. Pansel nanti akan menjawab,” terang Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Formasi CPNS tahun 2024, Kabupaten Buleleng membuka 145 formasi. Seratusan formasi ini terdiri dari 138 formasi tenaga teknik dan 7 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan psikolog. Namun dari proses pendaftaran Pansel mengidentifikasi ada beberapa formasi yang minim pelamar dan selalu terjadi setiap tahunnya.
Suyasa menyebut formasi yang selalu minim pelamar yakni dokter spesialis. Meski dibuka setiap tahun baik CPNS maupun PPPK, formasi ini selalu minim pelamar. Padahal Kabupaten Buleleng sangat membutuhkan formasi ini untuk menunjang pelayanan kesehatan di RSUD di Buleleng.
“Kita sudah terus membuka karena memang daerah sangat membutuhkan. Tetapi kita tidak bisa memaksa mereka menjadi PNS atau tidak. Sejauh ini solusinya masih mengoptimalkan dokter yang ada disitu (RSUD). Artinya kalau bicara rasio kita butuh, tapi kalau belum ada, kita maksimalkan yang sudah ada,” papar Suyasa.7 k23
Komentar