nusabali

Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong pada Pilkada 2024

  • www.nusabali.com-bawaslu-imbau-kpu-tak-fasilitasi-kotak-kosong-pada-pilkada-2024

JAKARTA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

“Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas pada kolom kosong,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Dia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong.

Selain itu, Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi pada pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta.

“Kami harapkan adalah tidak adanya imbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos pada hari H,” ujarnya.

“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya, atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya, kami harapkan tidak terjadi,” imbuh Bagja. 7 ant

Komentar