Golkar Tunjuk Tjok Agung Jabat Wakil Ketua Dewan
Unsur Pimpinan DPRD Klungkung Segera Diparipurnakan
SEMARAPURA, NusaBali - Partai Golkar akhirnya menyerahkan rekomendasi untuk mengisi unsur pimpinan DPRD Klungkung periode 2024–2029. Golkar kembali menugaskan Tjokorda Gede Agung untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Klungkung.
Lembaga DPRD Klungkung sudah menetapkan pimpinan definitif Ketua dan Wakil Ketua DPRD Klungkung dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (13/8) lalu. Penetapan pimpinan definitif DPRD Klungkung ini tanpa Partai Golkar, sebab ketika itu rekomendasi Golkar belum diterima lembaga DPRD Klungkung.
Ketua DPRD Klungkung yang ditetapkan yakni Anak Agung Gde Anom dari PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru dari Gerindra. Dengan kembalinya Tjok Agung ditunjuk menduduki Wakil Ketua DPRD Klungkung, maka formasinya unsur pimpinan DPRD Klungkung masih tetap sama dengan periode 2019–2024.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan (Setwan) Klungkung I Komang Gede Agus Usana, mengatakan rekomendasi unsur pimpinan dari Golkar itu diserahkan pada Rabu (18/9). Selanjutnya akan dilakukan paripurna pengumuman di DPRD Klungkung pada Jumat (20/9) hari ini. “Setelah itu lanjut mengurus SK ke gubernur,” kata Agus Usana.
Setelah SK turun dari gubernur baru dilanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarapura. “Pelantikan unsur pimpinan tersebut akan dilakukan secara bersamaan (ketua dan wakil ketua),” ucap Agus Usana. 7 wan
Komentar