Bawaslu Bali Bentuk Tim Siber
Tangkal Hoaks, Awasi Kampanye di Platform Digital
Ada beberapa hal yang akan diawasi oleh Tim Siber yang dibentuk Bawaslu Provinsi Bali, utamanya adalah ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks)
GIANYAR, NusaBali
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan mendekati puncaknya. Masa kampanye akan menjadi momentum bagi kontestan dalam mendulang suara, metode kampanye pun mulai berkembang mengikuti perkembangan era digital. Pasalnya, arus informasi di dunia digital cukup susah untuk ditangani, terlebih di tahun-tahun politik. Menyikapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani akan membentuk tim pengawasan siber dalam langkahnya memaksimalkan pengawasan kampanye di platform digital.
"Timnya masih kami bentuk, tim siber ini akan melakukan pengawasan digital. Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa platform digital juga dapat menjadi kendaraan dalam berkampanye, dan itu sah-sah saja selama tetap mengikuti norma yang berlaku," tutur Ariyani saat menghadiri coffee morning di Gianyar yang digelar KPU Bali, Jumat (20/9).
Ariyani juga menjelaskan ada beberapa hal yang akan diawasi oleh tim siber yang dibentuk Bawaslu Bali, utamanya adalah ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks) yang dapat mengganggu kondusifitas Pilkada serentak yang pertama kali digelar ini. "Berita hoaks, black campaign, serta isu-isu negatif yang mungkin menyebabkan kondusifitas di masyarakat terganggu dalam proses Pilkada, itu semua beberapa fokus pengawasan yang akan kami lakukan di platform digital," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan bahwa pihaknya hendak menggagas konsep green election, di mana konsep ini mengusung pengurangan penggunaan baliho dan lebih menggunakan platform digital dalam berkampanye. Menanggapi hal itu, Ariyani mengaku tidak ada masalah selama konsep tersebut berdampak positif dan disetujui oleh pihak yang berkontestasi. Ia juga menegaskan bahwa apapun metode kampanyenya, jajaran Bawaslu Bali siap dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan.
"Nggak ada masalah sih itu, selama berdampak positif untuk Bali dan pihak yang berkontestasi sepakat, jajaran kami siap dalam adaptasi tugas dan fungsi pengawasan," pungkas perempuan kelahiran Buleleng.
Sementara terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan kolaborasi dengan komunitas seni sangat efektif dalam penyampaian sosialisasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan komunitas seni ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan proses pengawasan.
“Hari ini Bawaslu Bangli menggandeng komunitas seni, dengan harapan nantinya seniman dapat menggetok tularkan pengawasan partisipatif ini kepada masyarakat luas melalui pertunjukan-pertunjukan seni, dengan menyelipkan informasi mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksaanan Pilkada Serentak 2024,” ujar Pujawan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pemilhan Serentak Tahun 2024 bertempat di Cafe Kebun Penglipuran, Bangli, Kamis (19/9).
Sosialisasi menjadi cara Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pengawasan dan memberikan literasi terkait larangan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Bawaslu dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Keterbatasan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan Pengawasan, sehingga Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelakasanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan, dan Pendidikan Bawaslu Bali itu.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan serta memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu apabila menemukan Dugaan Pelanggaran selama Tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Jika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran dilapangan, misalnya menemukan politik uang, ketidak netralan ASN, TNI/POLRI, dan Kepala Desa jangan segan-segan untuk melaporkannya ke jajaran Bawaslu, jika tidak berani melapor Informasikan ke jajaran Bawaslu, nanti Jajaran Bawaslu yang akan menelusuri dan menindak,” ajak pria yang akrab disapa Dodo itu. 7 a
Komentar