nusabali

DPT di Badung Capai 412.434 Orang

Pilkada 2024 Total Ada 763 TPS

  • www.nusabali.com-dpt-di-badung-capai-412434-orang

Data ini telah mengalami pemutakhiran berdasarkan perbaikan dan dan temuan-temuan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yakni 411.401 orang.

MANGUPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gumi Keris sebanyak 412.434 orang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung. Ketetapan itu setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Kabupaten Badung untuk Pilkada 2024 di Kantor KPU Badung, Jumat (20/9).

Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengungkapkan total pemilih berstatus DPT yakni 412.434 dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 210.739 orang dan laki-laki sebanyak 201.695 orang. Data ini telah mengalami pemutakhiran berdasarkan perbaikan dan dan temuan-temuan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yakni 411.401 orang.

“Jadi ada yang TNI/Polri yang sudah pensiun, ada yang meninggal, ada juga yang menikah di Badung, ada menikah keluar Badung, dan ada yang umurnya 16 tahun sebelumnya menjadi 17 tahun. Ini yang menjadi perbaikan jumlah DPT meningkat dari jumlah DPS,” ujar Yusa Arsana.

Komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini melanjutkan, setelah penetapan DPT, maka data DPT tersebut akan diserahkan ke Provinsi untuk ditetapkan bersama-sama di Provinsi Bali. Kendati demikian, sejatinya provinsi tidak menetapkan langsung, namun merekap DPT dari KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali.

“Besok (hari ini) kita akan lakukan rapat pra pleno, dan diplenokan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Termasuk saat itu kita juga menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung,” ungkapnya.

Sementara itu, jumlah DPT sebanyak 412.434 ini akan menyalurkan hak pilihnya di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah TPS di Badung saat Pilkada 2024 sebanyak 763 TPS seluruh Badung. “Jadi TPS itu untuk di Kecamatan Abiansemal sebanyak 144 TPS dari toral 18 Desa, Kecamatan Kuta sebanyak 78 TPS dari 5 Desa, Kuta Selatan 162 TPS dari 6 desa, Kuta Utara 129 TPS dari 6 Desa, Kecamatan Mengwi 195 dari 20 Desa, Petang 53 dari 7 Desa,” paparnya.

Selain TPS regular, KPU Badung juga menyiapkan TPS lokasi khusus yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yakni TPS 901 yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan dan TPS 902 di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan. “Di LP juga nanti akan ada 2 TPS, bahkan kami sebelumnya juga sudah berkoordinasi mengenai pemilih di Lapas Kerobokan ini,” katanya. 7 ind

Komentar