nusabali

PLTU Celukan Bawang Kena Isu PHK Karyawan

PT GEB Sebut Itu Tanggung Jawab Perusahaan Outsourcing

  • www.nusabali.com-pltu-celukan-bawang-kena-isu-phk-karyawan

SINGARAJA, NusaBali - Sejak sepekan terakhir karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, resah.

Jelang akan berakhirnya kontrak CHDOC perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional pembangkit listrik, karyawan mempertanyakan kejelasan status mereka. PT General Energi Bali (GEB) pemilik PLTU Celukan Bawang langsung membuka lamaran kerja baru untuk karyawan lama, menepis isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berkembang.

General Affair Manager PT GEB Indriati Tanu Tanto, Jumat (20/9) kemarin menampik isu PHK karyawan. Menurutnya persoalan itu muncul karena CHDOC, perusahaan yang bekerjasama dengan PT GEB dan bertanggung jawab bidang operasional akan berakhir masa kontraknya per 1 Oktober mendatang. Sedangkan untuk urusan tenaga kerja CHDOC bekerjasama dengan PT Victory yang kemudian dilempar lagi dengan perusahaan outsourcing.

Dengan berakhirnya kontrak kerja dengan CHDOC, otomatis kontrak kerja dengan PT Victory dan perusahaan outsourcing yang berkontrak dengan 254 tenaga kerja ini juga akan berakhir. Menurut Indriati pada tanggal 13 karyawan menanyakan pada Victory kejelasan posisi mereka. Karyawan pergi tanpa permisi dan menghambat operasional, sebab victory yang menjanjikan pesangon kepada karyawan.

 “Lalu pada tgl 14 September kami mengumumkan akan merekrut kembali seluruh karyawan yang mau ikut kembali bergabung ke PT Garda Artha Bumindo yang menangani urusan tenaga kerja ini langsung di bawah PT GEB. Kami dengan niat baik berikan waktu sampai tanggal 23 September bagi yang ingin bergabung kembali,” imbuh dia.

Perjanjian kontrak kerja baru juga diupayakan paling lambat akhir bulan ini. Sehingga karyawan tidak ada yang dirumahkan dahulu sebelum bergabung ke perusahaan baru. Selain itu gaji mereka juga tidak terputus dan langsung kembali bekerja. Namun karyawan yang bergabung kembali diwajibkan melamar ulang ke PT Garda Artha Bumindo dan mengundurkan diri di PT Victory.

PT GEB pun menjaminkan karyawan lama akan diterima kembali. Tidak ada pengurangan gaji maupun syarat umur tenaga kerja di atas 50 tahun, tetap akan diterima. “Sepanjang pernah bekerja di PLTU kami akan terima, statusnya outsourcing seperti sebelumnya,” kata Indriati.

Sementara itu satu persatu karyawan lama menyodorkan kembali lamaran kerjanya di PLTU Celukan Bawang ke perusahaan outsourcing baru. Seperti karyawan bidang teknisi Jhon. Dia memutuskan untuk bergabung kembali karena tidak ada PHK dan perekrutan karyawan baru. “PT GEB meminta segera bergabung lagi karena menghargai karyawan. Kalau mau bergabung kenapa harus cari karyawan baru. Ini juga untuk mengamankan operasional PLTU Celukan Bawang,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan karyawan lainnya Gita Noviana Nur. Dia memutuskan untuk bergabung kembali karena tidak ada PHK, yang ada hanya berpindah ke perusahan lain. “Setelah melamar ulang, langsung kerja tidak ada jeda, atau dirumahkan dahulu. Karena tidak ada perubahan dan kontraknya jelas, jadi kami tidak ada dirugikan apa-apa,” tegas dia.7 k23

Komentar