Bawa Dua Linting Ganja, Warga Malaysia Ditangkap Bea Cukai
Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan warga negara Malaysia, Mohamad Azzren bin Moh Arip, 18, karena membawa dua linting ganja yang diselipkan di kotak rokok yang dibawanya, Jumat (18/8).
DENPASAR, NusaBali
Dua linting ganja itu terlacak setelah pelaku menjalani pemeriksaan X-Ray. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasinya, Azzren tiba di Bandara Ngurah Rai dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Malindo Air OD 324 rute Kuala Lumpur- Denpasar sekitar pukul 11.00 Wita. Pria kelahiran Kedah, Malaysia ini lalu masuk ke pintu kedatangan International dan menjalani pemeriksaan. “Dia datang sendirian untuk berlibur di Bali,” jelas sumber.
Setelah melakukan proses administrasi dan pemeriksaan paspor, petugas Bea Cukai lalu melakukan pemeriksaan barang bawaan dengan menggunakan X-Ray. Saat itulah terlihat benda mencurigakan di dalam kantong celana yang digunakan Azzren. Saat dikeluarkan, ternyata benda tersebut hanya sebuah rokok. Setelah diperiksa dengan seksama, ternyata rokok itu berisi dua linting ganja yang dibuat seperti rokok. “Awalnya hanya dikira rokok. Tapi waktu diperiksa ternyata isi lintingan ganja,” jelas sumber.
Petugas lalu mengamankan pria dengan nomor paspor A34866302 ini ke ruang pemeriksaan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Hasil pemeriksaan sementara diketahui barang haram tersebut dibawa Azzren dari Malaysia dan rencananya digunakan saat berlibur di Bali. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diperiksa Polda Bali,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto membenarkan penangkapan pria asal Malasyia tersebut. Ia mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman bersama petugas Dit Narkoba Polda Bali. “Sekarang masih diperiksa,” beber Budi Harjanto yang berjanji akan merilis kasus ini setelah selesai dilakukan pemeriksaan. * rez
Komentar