Pemilih di Jembrana Lebih Banyak Perempuan
Dari 244.978 pemilih itu terdiri atas 120.855 laki-laki dan 124.093 perempuan. Pemilih terbanyak di wilayah Kecamatan Negara 72.358 orang. Disusul, Kecamatan Mendoyo 53.433 orang, Jembrana 47.753 orang, Melaya 47.603 orang, dan Pekutatan 23.831 orang.
NEGARA, NusaBali
KPU Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jembrana untuk Pilkada serentak 2024, di Gedung Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (20/9). Seusai hasil rapat pleno tersebut, jumlah DPT yang ditetapkan untuk Pilkada di Jembrana 244.978 pemilih, lebih banyak perempuan.
Sesuai data yang diterima NusaBali, dari 244.978 pemilih itu terdiri atas 120.855 laki-laki dan 124.093 perempuan. Pemilih terbanyak di wilayah Kecamatan Negara 72.358 orang. Disusul, Kecamatan Mendoyo 53.433 orang, Jembrana 47.753 orang, Melaya 47.603 orang, dan Pekutatan 23.831 orang.
Jumlah DPT tersebut berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Jumat (9/8) lalu. DPS sebelumnya berjumlah 245.296 pemilih dan ada pengurungan sejumlah 318 pemilih ke DPT. Pengurangan itu menyusul temuan adanya 670 pemilih baru dan 988 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari DPS ke DPT.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, DPT itu telah melalui sejumlah proses. Awalnya ada data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sejumlah 246.088 pemilih. Data DP4 itu pun dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih). Dari coklit DP4 ke DPS pun terjadi pengurangan sejumlah 792 pemilih dengan rincian temuan 3.462 pemilih baru dan 4.254 pemilih TMS.
"DP4 merupakan data sinkronisasi dari DPT Pemilu 2024 lalu dan data penduduk per semester 2 tahun 2023. Terus diolah menjadi DPS, kemudian ada DPSHP (DPS Hasil Perbaikan) dan diolah menjadi DPT. Kalau dari DP4 sampai ke DPT, berkurang 1.000 lebih," ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya mengatakan, banyak ditemukan pemilih TMS dari proses DP4 ke DPT. Pemilih TMS itu ada yang data ganda, meninggal dunia, pindah domisili, hingga alih status menjadi TNI/Polri. "Data penduduk pasti terus bergerak. Jangankan dari DP4 ke DPT. Dari pleno DPSHP di kecamatan yang baru berselang 10 hari lalu saja ada perubahan data," ucapnya.
Setelah DPT, Adi Sanjaya menyatakan, juga ada proses DPT Tambahan (DPTb). Namun secara teknis, dirinya mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait proses DPTb tersebut. "Biasanya DPTb itu untuk yang pindah domisili. Tapi kita juga masih menunggu Juknis," ujar Adi Sanjaya.7ode
Komentar