Tabanan Punya 374.420 Pemilih Pilkada 2024
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tabanan dan Pilgub Bali tahun 2024, Jumat (20/9). Penetapan dilaksanakan di Hotel Saranam, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
KPU menetapkan DPT sejumlah 374.420 pemilih, dengan rincian 183.823 laki-laki dan 190.597 perempuan. Jumlah DPT ini lebih banyak jika dibandingkan dengan DPT pada Pileg 2024 yakni 372.372 pemilih. Penambahan DPT di Pilkada dan Pilgub Bali ini terjadi karena banyak masyarakat di Tabanan memasuki usia 17 tahun.
Dari data DPT tersebut jumlah pemilih terbanyak masih di Kecamatan Kediri 33.850 orang, disusul Kecamatan Tabanan mencapai 29.358, dan Kecamatan Baturiti 21.108 pemilih.
Penetapan DPT yang dilakukan Jumat pagi sekitar pukul 10.00 wita ini turut mengundang sejumlah instansi terkait mulai dari Bawaslu, TNI Polri tim Paslon dan lainnya.
Sebelum penetapan DPT ini, masing-masing PPK di 10 kecamatan membacakan DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sudah digodok sebelumnya baik di tingkat desa maupun kecamatan. Setelah proses itu barulah penetapan dilakukan oleh Ketua KPU Tabanan.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan penetapan DPT ini sudah tahap akhir. Artinya, pemilih yang ditetapkan ini sebelumnya diawali dengan coklit (pencocokan dan penelitian). "Jadi daftar pemilih yang kita tetapkan hari ini (kemarin) sejumlah 374.420," ujar Suwitra, usai acara.
Menurutnya, jumlah DPT di Pilkada Tabanan bertambah dari DPT Pileg 2024 lalu. Karena pemilih pemula meningkat di Tabanan. Artinya, banyak masyarakat ketika bulan November masuk usia 17 tahun. "Setelah penetapan DPT di tingkat kabupaten, selanjutnya DPT ini kami akan sampaikan di tingkat provinsi," tegasnya.
Kata Suwitra, apabila pasca penetapan DPT masih ada pemilih yang tercecer, KPU Tabanan pun tetap akan mengakomodir atau memberikan hak pilih. Nantinya, pemilih tersebut akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Misalnya, ada yang baru pensiun dari TNI/POLRI. Ini tetap kami akan akomodir dan masuk dalam DPK," tandasnya.
Ditambahkan, Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Wayan Mudita mengatakan sebelum ditetapkan DPT, data pemilih penduduk potensial diturunkan dari pusat sebesar 376.237 pemilih. Setelah itu data tersebut dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari bulan Juni-Juli 2024. "Dari hasil tersebut ditemukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebesar 374.868 pemilih," jelasnya.
Setelah penetapan DPS, kata Mudita, dilakukan perbaikan sehingga dari proses itulah ditetapkan DPT. "DPT yang kami tetapkan ini dari 850 TPS di 133 desa di Tabanan," tandasnya. 7des
Komentar