Pengundian Nomor Urut Dibarengi Deklarasi Damai
KPU Buleleng-Tabanan Tetapkan Cabup-Cawabup
I Nyoman Sutjidra
Gede Supriatna
I Nyoman Sugawa Korry
Gede Suardana
KPU Buleleng
KPU Tabanan
Cabup-Cawabup Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menetapkan dua Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Buleleng tahun 2024, Minggu (22/9).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di KPU Buleleng dan pengumuman penetapan diunggah di laman resmi KPU Buleleng.
Dua paslon ditetapkan melalui Pengumuman Nomor : 712/PL.02.2-PU/5108/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Paslon pertama, yakni dr I Nyoman Sutjidra SpOG dan Gede Supriatna SH. Paslon ini diusulkan gabungan parpol Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Gabungan parpol ini mengakumulasi perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu 2024, sebanyak 232.215 atau 52,5 persen.
Paslon kedua Dr I Nyoman Sugawa Korry SE MM Ak CA dan Dr Gede Suardana SPd MSi. Paslon ini diusung gabungan partai politik Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan menggunakan suara sah DPRD Buleleng sebanyak 204.923 atau 46,4 persen.
Pasangan I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana –LILIK
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudy Udiyana mengatakan penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Buleleng dilakukan setelah proses yang cukup panjang. Mulai dari pendaftaran pasangan calon ke KPU Buleleng, pemenuhan berkas persyaratan, tes kesehatan dan verifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya kedua paslon akan mengambil nomor urut hari ini, Senin (23/9) di Kantor KPU Buleleng.
Pengundian nomor urut juga akan diikuti dengan deklarasi kampanye damai di Pilkada 2024 oleh kedua paslon.
“Karena waktunya mepet ada hari raya Galungan, deklarasi kampanye damai kita langsung laksanakan setelah pengundian nomor. Sehingga sehabis hari raya (26/9) paslon sudah bisa berkampanye,” imbuh Dudhi. Sementara itu KPU Buleleng juga akan menyesuaikan spesimen surat suara akan dicocokkan untuk memastikan transparansi dan akurasi. Dudhi pun mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.
Penetapan Cabup-Cawabup juga dilakukan KPU Kabupaten Tabanan. Dua pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan adalah pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman ‘Sengap’ Ardika (Mulyadi-Sengap) serta I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) dalam rapat pleno, Minggu kemarin. Dua pasangan ini ditetapkan karena telah memenuhi syarat baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan dua paslon sudah ditetapkan lantaran sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan. "Dua paslon yang sudah kami tetapkan pasangan Sanjaya-Dirga dan pasangan Mulyadi-Ardika," ujarnya. Disebutkan selain melakukan penetapan pasangan Cabup-Cawabup, KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusul masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra. –DESAK
Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. “Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan LO dan partai pengusul. Sudah kesepakatan mengenai kampanye dan pemasangan APK,” tegasnya. Kata Suwitra khusus untuk kampanye di hari pertama pada Rabu (25/9) yang bertepatan dengan hari suci Galungan, masing-masing LO dan partai pengusul sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Demikian juga pada saat hari suci Kuningan pada Sabtu (5/10). “Tadi kami sudah sampaikan saran itu dan sudah disepakati untuk tidak ada kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka sepakat,” tegas Suwitra.
Menurut Suwitra, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye jatuh pada Rabu (25/9). Hanya saja, pihaknya tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. “Untuk pembukaan, kami tidak melaksanakannya. Cuma pada Senin (23/9) kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di kantor kami,” tegas Suwitra. Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Pada intinya, LO dan masing-masing partai pengusul akan memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan. 7 k23, des
1
Komentar