BPK Temukan Kelemahan Pengendalian Kegiatan Belanja
Temuan pada pembayaran honorarium, perjalanan dinas, dan pekerjaan konstruksi.
SEMARAPURA, NusaBali
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memimpin exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Sabtu (21/9). Kegiatan ini dilakukan setelah 20 hari dilaksanakannya pemeriksaan pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023-2024. Hasilnya, terdapat kelemahan pengendalian pada kegiatan belanja modal.
Pimpinan rombongan BPK, Desak Made Iik Jayani yang juga selaku pengendali teknis menyampaikan telah melakukan tugasnya dari tanggal 2 September sampai 21 September 2024.
“Pemeriksaan pendahuluan ini sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Oktober nanti,” ujar Jayani. Pemeriksaan pendahuluan difokuskan pada belanja modal dan hibah. Juga melakukan pengujian terbatas terhadap sampel serta meninjau sekolah-sekolah.
Hasilnya menunjukkan terdapat kelemahan pengendalian pada kegiatan belanja modal. Di antaranya pekerjaan konstruksi (gedung dan jalan), kelemahan pengendalian pada belanja barang dan jasa yakni pembayaran honorarium dan perjalanan dinas.
Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi pelajaran dan pemahaman untuk Pemkab Klungkung supaya kondisi-kondisi yang tidak diharapkan tidak akan terjadi. “Semoga tidak terjadi lagi temuan yang berulang tahun. Setiap permasalahan yang ditemukan harus kami tuntaskan secara detail,” ujar Jendrika.
Jendrika berharap temuan yang berulang tahun ini bisa diselesaikan tahun ini. Sehingga tidak menjadi temuan tahun depan. “Mohon masukan dan arahan terkait aset yang menjadi temuan terkait berita acara,” ujar Jendrika didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. 7 wan
Komentar