Sesama Sumba Nyaris Bentrok, Satu Orang Diamankan
DENPASAR, NusaBali - Bentrok sesama warga Sumba nyaris pecah di Sanur, Denpasar, Selatan, pada Minggu (22/9) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi mengamankan satu orang pria diketahui bernama Alfonsus Seingo, 22.
Lelaki asal Sumba Barat Daya itu ditangkap dan ditahan polisi karena membawa senjata tajam jenis parang.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Senin (23/9) mengatakan sebelum kejadian tersangka Alfonsus jalan-jalan di Pantai Sanur dengan membawa sebilah parang. Sekitar pukul 16.30 Wita tersangka menuju ke Lapangan Renon untuk main bola.
Baru saja tiba di parkiran Lapangan Renon tersangka ini ditelepon oleh temannya bernama Ceria. Melalui telepon itu Ceria minta tolong karena dirinya akan diserang sesama Sumba di kosnya di Jalan Sekuta, tepatnya di depan SD Negeri 10 Sanur.
Tanpa pikir panjang tersangka langsung tancap gas menuju ke TKP. Pada saat itu tersangka bawa serta dengan parang diselipkan di pinggang. Tiba di TKP tersangka bersama temannya yang lain bersiap-siap untuk bentrok dengan lawan mereka.
Mengetahui kejadian itu warga Sanur turun untuk mencegah bentrokan tersebut. Kejadian itu juga mendapat respons cepat dari aparat Polsek Denpasar Selatan. Polisi yang datang ke TKP mengamankan 14 orang termasuk tersangka Alfonsus.
"Belasan orang yang diamankan itu yang lainnya dilepas. Sementara tersangka Alfonsus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka karena bawa senjata tajam. Tersangka dijerat Pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
1
Komentar