nusabali

PT Victory Belum Tunaikan Pesangon, PLTU Celukan Bawang Kena Getahnya

  • www.nusabali.com-pt-victory-belum-tunaikan-pesangon-pltu-celukan-bawang-kena-getahnya

SINGARAJA, NusaBali.com  – Sebanyak 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang di Gerokgak, Buleleng pada Senin (23/9/2024). Kedatangan mereka bukan untuk berdemo menentang PLTU, melainkan menuntut kejelasan nasib setelah kontrak kerja PT Victory sebagai penyedia tenaga kerja di PLTU tersebut berakhir.

PLTU Celukan Bawang, yang selama ini dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD), telah menjalin kemitraan selama 10 tahun. PT Victory Utama Karya, sebagai mitra penyedia tenaga kerja, juga terlibat dalam perekrutan pekerja di PLTU ini. Namun, setelah kontrak dengan PT CHD berakhir, kerja sama antara PT Victory dan PLTU juga otomatis berhenti.

Sebagai gantinya, PT GEB menawarkan kesempatan kepada karyawan PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui dua perusahaan baru, PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP). Namun, syaratnya adalah para pekerja harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari PT Victory sebelum melamar ulang ke dua perusahaan tersebut.

"Para pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory, karena tidak etis jika mereka masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," jelas kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa.

Sebanyak 222 dari 254 karyawan PT Victory telah mengikuti prosedur tersebut dan kembali bekerja di PLTU di bawah naungan PT GAB dan GAP, tanpa mengalami perubahan posisi maupun gaji. "Ini hanya berganti baju saja, semuanya tetap sama," tambah I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan Wakil Supervisor Divisi Teknik Produksi di PT Victory, adalah salah satu karyawan yang telah kembali bekerja. "Setelah direkrut kembali, gaji dan jabatan kami tetap seperti biasa," ujarnya, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon sebagai kompensasi berakhirnya kontrak. Janji ini membuat mereka menuntut pesangon dari PT Victory tanpa mengikuti prosedur perekrutan ulang yang ditetapkan oleh PT GEB. Hingga saat ini, PT Victory belum menepati janji tersebut, dengan dalih bahwa pesangon baru bisa dibayarkan setelah tagihan dari PT GEB dan PT CHD dilunasi.

Fajar Setyo Nugroho, perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang mendampingi 32 karyawan tersebut, menyatakan bahwa karyawan menuntut pesangon berdasarkan janji PT Victory. "Pada pertemuan dengan perwakilan PT Victory pada 18 September, Ian Leonardi menjanjikan pesangon, tetapi menolak memberikan pernyataan tertulis," kata Fajar.

I Putu Wibawa menyayangkan aksi tuntutan yang dilakukan di lingkungan PLTU Celukan Bawang. Menurutnya, masalah ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Victory, bukan PLTU atau pengelolanya.

Sementara itu, PLTU Celukan Bawang tetap beroperasi normal, dan pihak pengelola tetap membuka kesempatan bagi karyawan untuk melanjutkan pekerjaan mereka. Polemik pesangon yang melibatkan PT Victory kini menjadi isu yang harus diselesaikan di luar lingkup PLTU.

Komentar