nusabali

Made Rentin Jadi Pjs Bupati Bangli

  • www.nusabali.com-made-rentin-jadi-pjs-bupati-bangli

BANGLI, NusaBali - I Made Rentin dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (24 /9/).

Made Rentin sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan pasangan kepala daerah definitif yang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

Pengukuhan tersebut disaksikan oleh jajaran Forkompinda Bangli. Sementara itu, Pengukuhan Pjs Bupati Bangli ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya.

Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada tiga Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan.

Pihaknya menekankan, meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif.

Pjs bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. Sesuai jadwal KPU, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

"Kami harapakan agar jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, dan pemangku kepentingan terkait bersama-sama mendukung serta menyukseskan program-program yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Selain itu, diharapkan agar situasi dan kondisi ini terus terpelihara sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses.

Pjs Bupati baru dikukuhkan agar meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat serta pemuka agama. Selain itu, tetap menjaga netralitas ASN dengan melakukan pelatihan dan pengawasan di seluruh jajaran pemerintahan.

Pada prinsipnya netralitas seorang ASN harus diwujudkan, yakni bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. “Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diwujudkan demi terciptanya iklim politik yang kondusif serta menjaga profesionalitas birokrasi pemerintahan agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” tegas Pj Gubernur Mahendra Jaya. @7esa

Komentar