Proyek Didanai BKK 2024 Tuntas Hanya 70 Persen
AMLAPURA, NusaBali - Proyek fisik didanai BKK (bantuan keuangan khusus) Provinsi Bali yang sempat ditarik dananya tahun 2023. Kemudian berlanjut di 2024 di 31 paket, hanya pembiayaannya hingga tuntas 70 persen.
Kadis PUPR Kim (Pekerjaan Umum Penataran Ruang dan Kawasan Permukiman) Karangasem Wedasmara menegaskan hal itu kepada NusaBali di Amlapura, Kamis (26/9).
Tercatat pada tahun 2023, dananya ditarik Provinsi Bali sebesar Rp 35,34 miliar, untuk 31 paket di antaranya, pembangunan gedung mall pelayanan publik di Jalan Veteran, yang memerlukan biaya Rp 11,198 miliar, hanya terealisasi Rp 7,8 miliar, pembangunan wantilan budaya di Jalan Veteran Amlapura berbiaya Rp 2,799 miliar, proyek krematorium di Banjar Pidpid Kelod, Desa Pidpid, Kecamatan Abang senilai Rp 7,679 miliar, anggarannya di tahun 2024 hanya turun Rp 5,4 miliar dan lain-lian.
“Makanya nanti pembangunan fisik yang didanai BKK Provinsi Bali, di tahun 2024 hanya tuntas sampai 70 persen,” jelas Kadis PUPR Kim Wedasmara.
Sebab anggarannya memang turun tidak sesuai perencanaan dari Provinsi Bali. Sehingga, proyek didanai BKK Provinsi Bali, tidak tuntas di tahun 2024.
“Saya tidak mengerti, kenapa anggarannya turun tidak sesuai perencanaan, sehingga kelanjutan pembangunan fisik yang didanai BKK Provinsi Bali, tidak tuntas di tahun 2024,” tambahnya.
Dijelaskan, bantuan BKK Provinsi Bali di tahun 2023, dialokasikan Rp 84,028 miliar, untuk sharing PBI Rp 19,67 miliar, bantuan keuangan untuk subak dan subak abian Rp 230 juta, bantuan untuk tim penggerak PKK Rp 950 juta, bantuan untuk pengendalian penduduk pendatang Rp 500 juta, untuk wifi gratis Rp 2,12 miliar, infrastruktur Rp 60 miliar dan lain-lain.
“Ya, tinggal menunggu kekurangan anggaran itu di 2025," tambah Wedasmara.
Sekda I Ketut Sedana Merta saat ditanya soal BKK Provinsi Bali yang sempat tertunda di tahun 2023 dan berlanjut tahun 2024, hanya saja tidak sepenuhnya anggaran yang turun. Sekda Sedana Merta enggan memberikan tanggapan. “Kan sudah Kadis PUPR Kim, yang memberikan keterangan secara teknis,” jelas I Ketut Sedana Mertha.7k16
1
Komentar