nusabali

Satgas Tata Kelola Evalusi Pelaksanaan PON XXI/2024

  • www.nusabali.com-satgas-tata-kelola-evalusi-pelaksanaan-pon-xxi2024

JAKARTA, NusaBali - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 akan dievaluasi langsung oleh Satgas Tata Kelola. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.24 Tahun 2024, yang bertujuan memastikan proses penyelenggaraan PON berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

"Di PON itu sudah ada Keppres Tata Kelola yang dipimpin Jaksa Agung, di dalamnya ada juga Kabareskrim Polri, Jamintel, Jamdatun, Deputi BPKP, dan Deputi LKPP, jadi seluruh yang terjadi di dalamnya akan di-assessment semua," kata Menpora Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo, dalam keterangan di laman resmi Kemenpora, Kamis (26/9).

PON XXI/2024 merupakan PON pertama yang dilaksanakan di dua provinsi, dengan melibatkan sekitar 13 ribu atlet dan 39 ribu ofisial dari seluruh Indonesia. Dito menekankan, evaluasi dari Satgas Tata Kelola penting untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lancar dan merespons keluhan yang muncul di masyarakat.

"Terkait viralnya itu saya tidak ingin semuanya merembet ke mana-mana seolah-olah itu ada korupsi dan sebagainya. Makanya langsung kita sampaikan, karena di PON ini ada Satgas Tata Kelola. Apapun yang masyarakat keluhkan pasti akan dibuktikan ketika ini sudah selesai," jelas Dito Ariotedjo.

Dito mengapresiasi kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan PON Aceh-Sumut. Dia juga menyoroti pentingnya memperkuat komunikasi dan humas dari masing-masing tuan rumah untuk menyebarkan informasi positif terkait penyelenggaraan dan arena pertandingan yang digunakan.

Dito juga berharap PON ke depan lebih berorientasi pada persiapan menuju Olimpiade atau minimal Asian Games, dengan fokus pada cabang olahraga yang relevan. ant

Komentar