Kampanye, Polda Kerahkan 3.207 Personel
Ingatkan soal Pidana Kampanye Hitam di Media Sosial
Pengerahan personel dalam jumlah besar untuk memastikan tahapan kampanye Pilkada berjalan lancar dan aman, sebab masa ini berpeluang rawan terjadi gesekan
DENPASAR, NusaBali
Pilkada serentak 2024 kini sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk mengamankan kampanye yang biasanya melibatkan massa ini Polda Bali mengerahkan 3.207 personel.
Kabid Humas Polda Bali yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja 2024, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (27/9) mengatakan pengerahan personel dalam jumlah besar ini untuk memastikan tahapan kampanye ini berjalan lancar dan aman. Dikatakanya, masa kampanye berpeluang rawan dan sangat rentan terjadi gesekan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, utamanya para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para pendukung maupun simpatisan masing-masing pasangan calon agar turut aktif menjaga keamanan dan kerukunan," harap Kombes Jansen. Mantan Kapolresta Denpasar ini meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi hoaks (bohong) yang dapat memancing emosi, memprovokasi, terprovokasi, memecah belah persatuan, apalagi sampai mengganggu situasi Kamtibmas.
Potensi rawan bisa ditimbulkan dari postingan di media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial yang tidak jelas kebenarannya. Perlu melakukan pendalaman informasi agar tidak terjebak dengan berita bohong. "Keamanan Bali sangat penting karena Bali merupakan daerah tujuan wisata internasional dan masyarakat Bali hampir 70 persen bekerja dan mencari nafkah pada sektor pariwisata. Maka dari itu mari bersama Polri kita jaga keamanan Bali baik di dunia nyata mapun dunia maya. Kita ciptakan Pilkada yang sejuk, aman dan damai," ajaknya.
"Hindari negative campaign (kampanye negatif) yang bertujuan memojokkan karakter paslon, apalagi sampai melakukan black campaign (kampanye hitam) yang menuduh paslon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu," kata Kombes Jansen. Dia menjelaskan kampanye hitam melalui media sosial dapat dijerat melalui Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Dia menjamin Polda Bali dan jajaran dengan komitmen netralitas Polri siap menjaga, mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak dengan kekuatan penuh bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan mitra Kamtibmas lainnya. Penekanan serupa juga disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni saat memimpin upacara pembukaan prodi pendidikan pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Mako Rindam IX/Udayana, Tabanan, Jumat kemarin. Mayjen Zamroni menyerukan Pilkada 2024 yang damai dan netralitas anggota prajurit selama tahapan Pilkada.
Dua pasangan Cagub-Cawagub Bali berfoto bersama dalam deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Bali, Senin (23/9) lalu. –YUDA
Dia mengatakan pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk turut serta membantu melakukan pengamanan agar pelaksanaan Pilkada serentak di daerah itu dapat berjalan aman. "Kita libatkan anggota TNI bekerja sama dengan kawan-kawan di Polda Bali untuk melakukan pengamanan jalannya Pilkada serentak ini, kita doakan bersama agar momen Pilkada 2024 ini dapat berjalan aman dan kondusif," katanya.
Mayjen Zamroni menambahkan selain siap melaksanakan pengamanan jalannya Pilkada, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan pesta demokrasi ini dengan riang gembira dan aman. Pangdam Udayana tak lupa mengajak media massa untuk memberikan berita-berita positif dan tidak memprovokasi suasana yang bisa menyebabkan kesan negatif terhadap jalannya perhelatan Pilkada.
"Jangan terprovokasi, kalau ada berita-berita yang tidak jelas harus dikonfirmasi lagi supaya jelas, agar informasi yang cenderung membawa dampak negatif tersebut tidak berdampak," ujar kepada wartawan yang hadir dalam acara tersebut. Selain kesiapan pengamanan pilkada serentak ini, Pangdam IX/Udayana juga menjamin netralitas TNI. "Mari kita sama-sama berdoa agar pilkada tahun ini berjalan aman," imbuhnya.
Diwawancara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan ASN di Pemprov Bali telah dibekali pengetahuan tentang netralitas ASN sehingga mengurangi potensi pelanggaran. “Secara individual semuanya sudah menandatangani pakta integritas bahwa mereka netral, secara institusional semua perangkat daerah telah menyampaikan ikrar netralitas, juga mengikuti sosialisasi tentang netralitas ASN ini yang diberikan oleh langsung oleh ketua Bawaslu Bali,” ujarnya.
Meski demikian Dewa Indra menyatakan ketegasannya apabila terdapat jajarannya yang melanggar dan akan ada sanksi yang dijatuhkan dan telah diawasi oleb Satgas Pengawasan Netralitas. “Kalau ada yang melanggar sudah pasti diberi sanksi, tapi ada mekanismenya, kalau ada laporan akan diproses oleh Bawaslu lalu diverifikasi apakah benar adanya ada bukti-bukti yang kuat maka akan diteruskan ke BKN,” kata sekda.
Untuk diketahui masa kampanye Pilkada serentak 2024 baik Pilgub Bali dan Pilkada di kabupaten/kota se-Bali berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara coblosan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Terpisah KPU Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai metode kampanye untuk memfasilitasi dua pasangan calon (Paslon) yang tarung di Pilkada Denpasat, yakni nomor urut 1 Gede Ngurah Ambara Putra–I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi) dan nomor urut 2 I Gusti Ngurah Jaya Negara–I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa). KPU juga menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon sebesar Rp 7,5 miliar.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan bahwa metode kampanye yang akan diterapkan meliputi debat publik, rapat umum, dan alat peraga kampanye (APK). “Kami akan mengadakan tiga kali debat publik, tetapi masih menunggu kesepakatan dari kedua paslon mengenai jumlah final debat. Untuk rapat umum, hanya akan dilakukan satu kali selama tahapan kampanye, namun jadwalnya masih dalam proses pengajuan oleh masing-masing paslon," ujar Sekar saat ditemui di Kantor KPU Denpasar, Jumat kemarin.
Selain itu, Rapat koordinasi antara KPU dan kedua paslon akan segera digelar untuk menyepakati jadwal debat dan rapat umum. Sekar juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pembentukan panelis yang bertugas menyusun materi dan pertanyaan untuk debat. Panelis tersebut akan berasal dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional. Meski belum ada jadwal resmi, KPU berharap dapat menyelenggarakan tiga kali debat. "Rencananya, satu debat akan digelar pada pertengahan Oktober dan dua debat lainnya pada bulan November,” jelasnya. 7 pol, ant, cr79
Komentar