Membahayakan, Pohon Intaran Ditebang
Petugas mandor jalan
Dinas Pekerjaan Umum
I Wayan Raun
Ida Ketut Arimbawa
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem
Penebangan menggunakan 2 chainsaw. Selama proses tebang terjadi antrean kendaraan dari arah Singaraja dan Amlapura. Arus lalulintas sempat buka - tutup dari satu arah, selanjutnya normal kembali.
AMLAPURA, NusaBali
9 mandor jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali menebang pohon intaran panjang 10 meter dan diameter 40 cm di jalur Amlapura-Singaraja, Banjar Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Jumat (27/9). Karena keberadaan pohon ini membahayakan pengendara.
Penebangan juga karena pohon itu telah condong ke jalan raya. Di lain sisi, arus lalulintas di bawah pohon ini cukup padat. Petugas mandor jalan I Wayan Raun yang mengoordinasikan penebangan pohon intaran milik warga I Wayan Budi tersebut Penebangan menggunakan 2 chainsaw. Selama proses tebang terjadi antrean kendaraan dari arah Singaraja dan Amlapura. Arus lalulintas sempat buka - tutup dari satu arah, selanjutnya normal kembali.
"Saya sudah minta izin kepada pemilik pohon, diizinkan menebang. Lanjut saya lakukan penebangan dari pada pohon ini dibiarkan membahayakan pengendara," jelas I Wayan Raun.
Terlebih lagi, kata dia, menyongsong musim hujan, khawatir pohon itu tumbang ke jalan. "Selama diizinkan pemiliknya saya tebang, syukurnya diizinkan makanya saya lakukan penebangan," jelasnya.
Di bagian lain, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa mengapresiasi cara kerja mandor jalan dengan melakukan penebangan pohon lebih awal, terutama pohon yang diperkirakan membahayakan. Apalagi pohon tersebut telah condong ke jalan, dan usianya telah tua, biasanya akarnya lapuk mudah roboh.
"Saya sendiri telah lama berkirim surat kepada delapan camat se-Karangasem agar mengimbau warganya, bagi yang punya pohon di pinggir jalan, yang telah berusia tua, akar diizinkan ditebang," jelasnya.
Terutama, lanjut Ida Ketut Arimbawa, pohon aren, kelapa dan sejenisnya, yang mudah roboh jika diguyur hujan. Sebab, pohon aren yang cukup besar dengan diameter sekitar 40 cm, tetapi akarnya tidak kuat menopang batang pohon itu.
Belakangan ini, kata dia, petugas BPBD telah melakukan penebangan pohon yang telah lapuk di Desa Muncan, Kecamatan Selat. "Sepanjang ada laporan dari masyarakat meminta bantuan, agar pohonnya ditebang, BPBD siap melayaninya," tambahnya.7k16
1
Komentar