Kemenkeu Siapkan Strategi Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun
SERANG, NusaBali - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan cara membayar utang jatuh tempo di awal pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Diketahui utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 800 triliun pada tahun depan atau tahun pertama pemerintahan Prabowo.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir, mengatakan setiap utang jatuh tempo harus dibayar. Karena itu, pemerintah tidak akan menegosiasi untuk mencicil utang itu.
Cara yang dilakukan pemerintah untuk membayar utang tersebut adalah dengan refinancing. Refinancing adalah metode pembayaran utang dengan cara mengajukan pinjaman baru dengan bunga yang lebih kecil. “Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit (APBN) plus utang jatuh tempo dengan prinsip refinancing,” katanya dalam media gathering Kemenkeu di Serang, Banten, Jumat (27/9) sepersi dilansir CNNIndonesia.
Skema refinancing, sambung Riko, dilakukan dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Untuk mau berinvestasi kembali, maka investor akan melihat peringkat kredit Indonesia.
“SBN ada pemegangnya. Nah ketika jatuh tempo pemegang SBN jatuh tempo dia akan membeli SBN tersebut, refinancing konsep gitu, karena dia butuh instrumen buat investasinya. Apa yang dilihat dia? Bagaimana credit rating negara tersebut. Jadi dia akan refinancing SBN dia yang jatuh tempo, sepanjang dia tahu bahwa negara yang dia investasikan kredibel,” imbuhnya.
Agar investor percaya, maka fondasi perekonomian Indonesia, katanya, harus dijaga tetap kuat. Selain itu, pemerintah juga sering memberikan penjelasan terkait perekonomian Indonesia kepada investor-investor besar yang memiliki obligasi global atau global bond. “Dan mereka apresiasi akan hal tersebut dan mereka akan tetap menginvestasikan kekayaan mereka di bond di Indonesia,” katanya.
Utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 800 triliun pada tahun depan atau tahun pertama pemerintahan Prabowo. Jumlah ini terdiri dari Rp 705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun pinjaman. Artinya, pada awal tahun pemerintahannya, Presiden terpilih Prabowo Subianto harus membayar utang yang sangat tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang jatuh tempo itu tidak masalah selama persepsi APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik Indonesia tetap terjaga. “Itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Kamis (6/6). 7
1
Komentar