Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Kawasan Taman Pancing
DENPASAR, NusaBali - Aparat Polsek Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Pemogan dan Desa Adat Kepaon gelar patroli gabungan di kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (28/9) malam hingga Minggu (29/9) dini hari.
Petugas membubarkan puluhan remaja yang masih nongkrong di kawasan yang acapkali terjadi tawuran antarremaja tersebut.
Di sepanjang bantaran sungai itu juga ditemukan pedagang tanpa izin. Para pedagang tanpa ada izin itu juga dibubarkan. Selain itu para remaja diberikan pemahaman agar tidak nongkrong hingga larut malam, apalagi disertai pesta miras.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Minggu (29/9), mengatakan untuk menekan kriminalitas dan kejahatan lainnya pihaknya meningkatkan blue light patrol. Patroli ini menyasar tempat berkumpulnya masyarakat, pemukiman penduduk, objek vital, dan jalur rawan kecelakaan lalu lintas serta kriminalitas.
“Kemarin malam kami gelar patroli bersama dengan Satpol PP dan Pecalang Desa Adat Pemogan dan Kepaon. Di kawasan Taman Pancing itu kalau malam dibanjiri pedagang kecil tanpa izin menjajakan aneka makanan dan minuman. Kami meminta mereka untuk bubarkan diri,” kata Kompol Herson.
Mengatasi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut, lanjut Kompol Herson, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak Balai Kawasan Sungai Bali Penida. Intinya sepakat dilakukan penertiban, baik orang yang nongkrong maupun pedagang yang berjualan hingga dini hari.
“Kami dari kepolisian didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat berharap agar tidak terjadi lagi tawuran di kawasan Taman Pancing. Jika masih ada yang melanggar maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum,” tegasnya. 7 pol
1
Komentar