Dinas PUPR Rampungkan 2.065 Papan Nama Jalan
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar merampungkan penggantian papan nama jalan di ruas jalan protokol Kota Denpasar.
Sebanyak 2.065 sejak 2023 hingga Oktober 2024 rampung dilakukan penggantian dan pemasangan baru.
Hal itu dikemukakan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar Ida Ayu Trisuci Arnawati, Selasa (1/10). Menurutnya, di tahun 2023 lalu pihaknya memasang 1.065 buah papan nama dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
APBD yang digunakan sebesar Rp 1.695.000.000. Sedangkan untuk tahun 2024, Dinas PUPR menganggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk penggantian 1.000 buah yang sudah dirampungkan awal Oktober 2024 ini.
“Sekarang 1.000 buah diganti dan ada pemasangan baru. Kalau 2023 itu sebanyak 1.065 buah,” kata Dayu Trisuci.
Menurut Dayu Trisuci, penggantian papan nama jalan ini sesuai dengan Instruksi Kementerian Perhubungan. Menurut dia, penggantian papan nama yang sebelumnya menggunakan kayu diganti dengan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif.
Penggantian dan pemasangan papan nama tersebut masing-masing ruas jalan dipasang dua papan nama yang sama di masing-masing ujung jalan sesuai nama jalan. “Kalau ruasnya diutamakan yang jalan protokol. Untuk papan nama kayu akan diganti dengan papan nama dengan bahan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif,” ucapnya.
Dayu Trisuci mengungkapkan, papan nama jalan tersebut menggunakan huruf kapital. Dalam keping plat papan nama jalan, di sisi atas tertera nama jalan dengan tulisan huruf Bali berwarna putih dengan latar warna hijau. Di sisi bawah tertera nama jalan dengan huruf Latin. 7 mis
1
Komentar