nusabali

Pj Bupati Buka Sosialisasi dan Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil

  • www.nusabali.com-pj-bupati-buka-sosialisasi-dan-gerai-perizinan-pemanfaatan-pulau-pulau-kecil

SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka sosialisasi dan Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Bali. Sosialisasi digelar di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Rabu (2/10).

Dalam rangka penanaman modal asing, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya harus memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat dan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Nusa Penida merupakan kawasan pariwisata di Kabupaten Klungkung yang berbentuk kepulauan. Kepulauan Nusa Penida secara administratif berada dalam satu kecamatan. Kepulauan Nusa Penida terdiri dari tiga pulau yang berpenghuni yakni Pulau Nusa Penida, Pulau Lembongan, dan Pulau Ceningan. 

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, Pemkab Klungkung akan memfasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung. Para pelaku usaha pariwisata yang mengurus memanfaatkan pulau-pulau kecil dapat perizinanannya/rekomendasi sesegera mungkin. 

Dengan tertibnya perizinan untuk para pelaku usaha pariwisata yang memanfaatkan pulau-pulau kecil akan dapat meminimalisir permasalahan terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil. Antara lain, ketidakjelasan status kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan lahan/tanah di pulau-pulau kecil. 

Pemanfaatan pulau-pulau kecil yang merusak dan tidak ramah lingkungan, ketidak sesuaian arahan pemanfaatan ruang antara daratan pulau dan perairan sekitarnya dalam dokumen perencanaan tata ruang wilayah (antara RTRW dengan rencana zonasi perairan), dan masalah-masalah lainnya. 

“Besar harapan kami dari Pemkab Klungkung agar para pelaku usaha yang berusaha dan memanfaatkan pulau-pulau kecil dapat mengurus perizinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Jendrika. @ wan

Komentar