2025, DPRD Badung Rancang Dua Perda Inisiatif
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bakal menyusun peraturan daerah (perda) inisiatif.
Targetnya ada dua perda pada tahun depan. Saat ini rancangan peraturan daerah (ranperda) tengah dipersiapkan sebelum nanti masuk dalam agenda pembahasan dewan.
“Untuk tahun 2025 sudah mengagendakan dua ranperda inisiatif. Namun, tema atau substansi masih dalam proses diskusi internal,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, Rabu (2/10).
Agung Wardika mengatakan, penyusunan ranperda tersebut merupakan bagian dari program legislasi dewan yang setiap tahunnya menetapkan sejumlah perda, baik yang bersumber dari inisiatif dewan maupun usulan eksekutif. Sedangkan jika dilihat pada 2024, dewan Badung tercatat membahas empat perda inisiatif. Dari empat perda tersebut, tiga di antaranya sudah berhasil direalisasikan antara lain Perda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Perda Pelestarian Tanaman Lokal Bali, serta Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Sementara, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, juga menargetkan untuk dapat menghasilkan setidaknya dua perda inisiatif setiap tahunnya. “Target minimal kita adalah dua perda inisiatif setiap tahun. Ini sebagai ukuran kinerja DPRD, karena perda inisiatif adalah hasil kerja langsung dari dewan. Berbeda dengan perda yang diusulkan eksekutif, yang bisa mencapai belasan,” katanya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, DPRD Badung bersama pemerintah berhasil menghasilkan 78 perda. Dari jumlah tersebut, 12 perda merupakan hasil inisiatif dewan. Pada 2019, dewan bersama Pemkab Badung menetapkan 12 perda, dua di antaranya merupakan perda inisiatif. Jumlah perda inisiatif meningkat pada 2020, di mana lima perda dihasilkan melalui inisiatif dewan.
Pada 2021, total 10 perda ditetapkan dan pada 2022 jumlah ini meningkat hingga 20 perda, dengan dua di antaranya merupakan hasil inisiatif dewan. Pada 2023, DPRD bersama Pemkab Badung menyelesaikan 12 perda, termasuk tiga yang merupakan inisiatif dari anggota dewan. Hingga pertengahan 2024, masih ada 12 perda yang dalam proses pembahasan, sebagian besar berasal dari usulan eksekutif.
Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah perda yang dihasilkan paling banyak di Indonesia. Sejak 2019 hingga 2023, total 54 perda usulan eksekutif dan 12 perda inisiatif dewan telah disahkan. 7 ind
1
Komentar