nusabali

Bikin Lagu untuk Paslon, KPU Pecah Kongsi dengan Penyanyi Jingle Pilkada Badung

  • www.nusabali.com-bikin-lagu-untuk-paslon-kpu-pecah-kongsi-dengan-penyanyi-jingle-pilkada-badung

DENPASAR, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung mengungkapkan telah pecah kongsi dengan grup musik pembawa lagu jingle Pilkada Badung, Rocktober.

Pecah kongsi antara KPU dengan grup musik asal Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung ini terjadi setelah Rocktober diketahui menggarap lagu untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta).

"Untuk menghindari konflik kepentingan, kami tidak lagi bersama Rocktober yang sudah mengambil job (menggarap lagu kampanye) salah satu paslon," ujar Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra di acara Ngobrolin Pilkada (NGOPI) di bilangan Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Rocktober didapuk memproduksi dan membawakan lagu jingle Pilkada Badung 2024 bertajuk 'Memilih untuk Badung'. Kata Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara, lagu jingle ini dibeli putus oleh KPU dan ia sendiri adalah salah satu penulisnya (co-writer).

KPU menegaskan, secara kontrak tidak ada yang dilanggar Rocktober lantaran kontraknya hanyalah memproduksi lagu jingle dan tuntas. Namun, awalnya KPU berencana mengajak Rocktober mengisi acara Kirab Pilkada Serentak di setiap kecamatan se-Badung untuk mengakomodir minat pemilih muda.

Dengan sistem 'diupah per manggung', Rocktober masih sekongsi dengan KPU pada Kirab Pilkada Serentak di Kecamatan Petang, Rabu (28/8/2024) dan Abiansemal, Senin (2/9/2024). Lantas, ketika hendak kirab di Mengwi, Sabtu (7/9/2024), Rocktober merilis lagu bertajuk 'Adi Cipta', Selasa (3/9/2024).

Audio lagu kampanye 'Adi Cipta' ini juga dirilis pada kanal YouTube Rocktober, Kamis (5/9/2024) dengan thumbnail poster paslon Adicipta. "Kami sudah komunikasi, secara profesional kami sudah beli putus tapi mohon maaf kita tidak bisa terus bersama Rocktober untuk sosialisasi," ungkap Agung Rio di acara yang sama.

Namun, Agung Rio yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung ini menegaskan, jingle 'Memilih untuk Badung' dengan vokal dan aransemen Rocktober tetap dipakai lantaran secara legal sudah menjadi hak milik KPU.

Secara kontrak maupun hukum, tidak ada yang dilanggar Rocktober sebagaimana penjelasan tadi. KPU juga tidak ingin mengkotak-kotakkan seniman disebabkan mengambil job profesional dari salah paslon. Akan tetapi, KPU Badung berbicara etis dan potensi konflik kepentingan.

Ada niatan produksi ulang dengan musisi lain? "Waktu sudah tidak memungkinkan. Dan, video klipnya (jingle) itu memang tidak mengajak Rocktober. Saat kirab di Mengwi sampai Kuta Selatan, jingle yang sudah jadi milik KPU itu dibawakan grup musik lain yaitu Motifora," imbuh Agung Rio. *rat

Komentar