nusabali

Pjs Walikota Dewa Mahendra Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2025

Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp 2,71 Triliun

  • www.nusabali.com-pjs-walikota-dewa-mahendra-sampaikan-ranperda-apbd-tahun-2025

DENPASAR, NusaBali - Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Pemkot merancang Pendapatan Daerah menembus angka Rp 2,71 triliun.

Ranperda APBD Denpasar disampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar (Fraksi PDIP), I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua Sementara (Fraksi Gerindra), Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (3/10). 

Dalam pidatonya Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Menurut Dewa Mahendra, target-target pendapatan daerah pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 2,71 triliun. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp 1, 81 triliun dan pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 907,06 miliar. 

Sementara belanja daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 3,20 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 2,25 triliun, belanja modal dirancang sebesar Rp 638,98 miliar, belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 20 miliar dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 297,37 miliar. 

Dikatakannya, dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 490,58 miliar yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun 2023 sebesar Rp 490,58 miliar. “Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Dewa Mahendra.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” tegas mantan Karo Humas Pemprov Bali ini.@mis

Komentar