Tenaga Non ASN Mulai Didampingi Buat Akun dan Daftar Seleksi PPPK
SINGARAJA, NusaBali - Tim pendampingan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Buleleng langsung bergerak menjalankan tugasnya.
Seratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setda Buleleng dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng mendapat kesempatan pertama, pendampingan pembuatan akun dan proses pendaftaran sebagai peserta seleksi PPPK, Kamis (3/10).
Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Kabupaten Buleleng sesuai instruksi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, membentuk tim pendamping dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng. Sebanyak 24 orang tim pendamping dibagi menjadi 6 kelompok, lalu melakukan pendampingan kepada seluruh tenaga non ASN di lingkup Pemkab Buleleng dalam proses seleksi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, mengatakan tim pendamping ini dibentuk untuk memastikan seluruh tenaga non ASN Buleleng yang sudah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti seleksi. Utamanya dalam tahap pertama seleksi administrasi yang dilaksanakan secara online.
“Sesuai dengan instruksi pak Pj Bupati kemarin karena ini adalah kesempatan terakhir mereka untuk mendapatkan status kepegawaian, maka dilakukan pendampingan untuk memastikan mereka lulus seleksi administrasi dulu. Agar tidak ada kesalahan uploading data karena kurang menguasai teknologi,” terang Sugiartha.
Menurut Sugiartha, Pansel PPPK Buleleng sudah mengatur jadwal pendampingan yang dimulai Kamis (3/10) sampai Jumat (11/10) mendatang. Setiap tim pendamping yang masing-masing terdiri dari 6 orang akan berkeliling ke 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Buleleng, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pendampingan akan dipusatkan di salah satu ruangan di kantor OPD masing-masing.
“Tim pendamping yang akan membantu dan mengarahkan seluruh tenaga non ASN, mulai dari membuat akun, kemudian mendaftar sebagai peserta seleksi, hingga mengupload data soft copy yang diperlukan. Sebelum submit saat mendaftar juga tim akan memastikan data yang terupload sudah benar, untuk mengantisipasi ada kesalahan unggah dokumen yang tidak sesuai,” imbuh pria yang juga merangkap jabatan sebagai Asisten III Setda Buleleng ini.
Sebelum jadwal pendampingan dilakukan, seluruh tenaga non ASN wajib menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. Termasuk menyiapkan scan atau soft copy dokumen persyaratan. Sehingga ketika jadwal pendampingan tiba, proses pembuatan akun dan pendaftaran tidak terkendala karena dokumen belum siap. Sugiartha menyebut pendampingan diperhatikan betul, untuk menjamin tenaga non ASN Pemkab Buleleng seluruhnya lolos seleksi.7 k23
1
Komentar