Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Perusuh
DENPASAR, NusaBali - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tangkap dan hukum pelaku yang bikin rusuh di Bali. Perintah ini menyusul maraknya kasus keributan antara kelompok kecil warga pendatang di Bali.
Kapolda juga mengajak peran serta dari masyarakat utamanya para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya.
Lebih khusus Kapolda berharap keterlibatan dari keamanan lokal Bali seperti Pecalang. Menurutnya, dalam menjaga Kamtibmas tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi tetapi memerlukan peran semua masyarkat. "Potensi konflik horizontal yang melibatkan warga lokal dengan warga pendatang di Bali saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk cepat respons dan lakukan penegakan hukum," ungkap Kapolda saat ditanyai wartawan dalam acara silaturahmi Kapolda Bali dengan wartawan di Mapolda Bali pada Rabu (2/10).
Selain melakukan penegakan hukum dan membangun komunikasi dengan para tokoh, Polda Bali juga tingkatkan patroli baik siang maupun malam. Patroli malam difokuskan pada titik rawan yang telah dipetakan.
Tak hanya konflik horizontal, Polda Bali juga mengawasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Polda Bali terus melakukan upaya preemtif, preventif dan represif seperti. Kapolda mengungkapkan daerah rawan di Bali adalah kawasan Kuta, Jimbaran dan Canggu. Jajaran Polda Bali diminta untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelanggar hukum atau mereka yang meresahkan masyarakat.
Polda Bali juga mengantisipasi kejahatan siber jelang pemilihan kepada daerah serentak. Menurutnya tahapan kampanye adalah tahapan dengan tingkat kerawanan tinggi. Terkait dengan ancaman kejahatan siber, Polda Bali telah telah melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan kegiatan partroli siber dan take down pemberitaan atau konten yang tidak kredibel dan menyebabkan kegaduhan di dunia Maya.
Tidak berhenti disitu, Polda Bali juga berupaya untuk mengembangkan penyelidikan dan melakukan profiling lebih lanjut terhadap akun-akun yang diduga melanggar hukum khususnya UU ITE. "Untuk memperkuat kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di dunia siber, minggu depan Polda Bali rencananya melaksanakan upacara peresmian Direktorat Siber Polda Bali," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar