PHRI Belum Hitung Etalase Pajang Produk UMKM di Hotel
PHRI Karangasem
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Kadis Koperasi UKM dan Perindag
I Gede Loka Santika
AMLAPURA, NusaBali - PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Karangasem menyediakan 986 etalase untuk memajang produk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Namun Lembaga ini belum menghitung seberapa banyak etalase ini telah dimanfaatkan untuk pemajangan produk itu.
Pengisian etalase di setiap perusahaan anggota PHRI, sesuai amanat PP Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
‘’Sudah saya imbau kepada anggota PHRI agar menyediakan tempat untuk memamerkan produk UMKM local. Hanya saja kami belum hitung dan belum ada laporan, berapa etalase telah terpakai," jelas Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa di ruang kerjanya, Hotel Ashyana Candidasa, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Kamis (3/10).
Dijelaskan, PHRI menyediakan 986 etalase di semua hotel dan restoran yang telah menjadi anggota PHRI Karangasem. Langkah ini atas permintaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Karangasem agar menyediakan etalase di setiap hotel dan restoran. "Makanya kami menyiapkan 986 etalase di 717 hotel dan 269 restoran," jelas Kariasa.
Lanjut dia, di Karangasem ada 10 hotel berbintang, 707 hotel non bintang, total 717 hotel ditambah 269 restoran dan rumah makan. "Harapannya semua fasilitas pariwisata ini dapat memajang produk UMKM Karangasem agar promosi membuahkan hasil optimal," katanya.
Di bagian lain, Kadis Koperasi UKM dan Perindag I Gede Loka Santika mengatakan, sebelumnya OPD ini telah menjalin kerja sama dengan PHRI Karangasem agar bersedia memajang produk UMKM di etalase pelaku pariwisata.
"Sebenarnya memajang produk UMKM itu bukan untuk menjual, hanya sebatas mempromosikan. Karena di sana ada Alamat. Jika ada yang berniat membeli, bisa menghubungi alamat tersebut," katanya.
Terlebih lagi, lanjut Loka Santika, sesuai amanat PP Nomor : 7 Tahun 2021, BUMN, BUMD dan tempat usaha di sektor pariwisata wajib menyediakan etalase tempat memajang produk UMKM, dengan luas areal 30 persen dari ruangan yang ada. "Saya juga belum dapat laporan dari PHRI Karangasem seberapa banyak etalase yang ada telah terisi produk UMKM," jelas I Gede Loka Santika.
Etalase itu, tambah Loka Santika, posisinya di ruangan front office hotel/restoran sehingga setiap wisatawan yang baru datang atau yang hendak meninggalkan hotel menyaksikan pajangan produk UMKM local tersebut.
"Bisa saja dari ribuan wisatawan yang datang, ada yang tertarik membeli produk UMKM Karangasem, untuk souvenir. Bisa langsung mengontak pemiliknya, barang bisa dibawakan ke hotel atau restoran bersangkutan," tambahnya.
Kata dia, jika ada wisatawan berniat menyaksikan teknis memroduksi barang-barang UMKM, maka ada petugas khusus yang mengantarkan ke tempat produksi.7k16
1
Komentar