nusabali

Nusa Penida dan Gili Matra Ditetapkan Sebagai Kawasan Laut Sensitif Khusus oleh IMO

  • www.nusabali.com-nusa-penida-dan-gili-matra-ditetapkan-sebagai-kawasan-laut-sensitif-khusus-oleh-imo

LONDON, NusaBali.com - Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok resmi ditetapkan sebagai Kawasan Laut Sensitif Khusus atau Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO). Penetapan ini diumumkan dalam Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di London.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Hendri Ginting, yang juga merupakan Ketua Delegasi Indonesia, menyatakan bahwa penetapan ini adalah hasil kerja keras dari delegasi Indonesia. "Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai PSSA oleh IMO," ujar Hendri, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa proposal penetapan PSSA ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok pada tahun 2019 lalu. Dengan adanya PSSA, diharapkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan di kawasan tersebut dapat lebih ditingkatkan.

"Pencapaian ini adalah tonggak penting yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi kekayaan laut dan menjaga lingkungan maritim," tambah Hendri. Ia juga berharap penetapan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya menjaga kelestarian laut di kawasan tersebut.

Dalam penyusunan proposal ini, Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara-negara anggota IMO karena penyampaian data yang komprehensif, mulai dari keanekaragaman hayati hingga kondisi ekologi dan sosioekonomi di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, turut memberikan apresiasi kepada para delegasi yang berhasil mewujudkan misi ini. "Dengan penetapan ini, Indonesia menjadi negara ke-19 yang memiliki PSSA, dan negara Asia kedua setelah Filipina," ujar Antoni.

Menurut Antoni, penetapan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan laut dan memerlukan perlindungan khusus dari kegiatan pelayaran internasional.

Sidang IMO MEPC ke-82 dilaksanakan pada 30 September hingga 4 Oktober 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk delegasi Indonesia yang terdiri dari berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan dari universitas dan lembaga terkait lainnya.

Dengan penetapan PSSA ini, diharapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra dapat lebih terlindungi dari dampak kegiatan pelayaran dan tetap menjadi kawasan laut yang kaya akan keanekaragaman hayati serta ekosistem yang terjaga.*ant

Komentar