Bawaslu Tempel Ketat Kandidat
Jurus Pengawasan di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak
Ketua Bawaslu Gianyar
I Wayan Hartawan
Kapolres Gianyar
AKBP Umar
Bawaslu Jembrana
Bawaslu Badung
Pande Muliawan menegaskan, jajarannya siap berkorban untuk melaksanakan tugas negara di Pilkada Serentak 2024
DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perintahkan jajaran pengawas tempel ketat para kandidat dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Hal tersebut terungkap dalam apel siaga yang digelar Bawaslu di Kabupaten/Kota, Selasa (8/10).
Di Kabupaten Gianyar, Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan yang bertindak sebagai pembina apel siaga menyampaikan agar seluruh jajaran melaksanakan pengawasan secara maksimal. “Setiap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh paslon, maupun tim pemenangan paslon harus di awasi secara melekat, tempel ketat paslon,” ujar Hartawan.
Hartawan juga meminta jajarannya menjalin komunikasi dan berbagi infomasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah tugasnya masing-masing. “Karena setiap kegiatan kampanye harus didahului dengan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian dengan tembusan kepada Bawaslu,” beber Hartawan.
Sementara Kapolres Gianyar, AKBP Umar yang hadir dalam apel siaga tersebut menyampaikan kepada seluruh pengawas pemilihan se-Kabupaten Gianyar, bahwa Polres Gianyar telah bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pihaknya menjamin perlindungan secara penuh terhadap setiap Pengawas Pemilihan yang melaksanakan tugas-tugas pengawasannya.
“Bawaslu dan Polres Gianyar telah bersinergi dengan baik, dan saya sampaikan kepada bapak/ibu sekalian bahwa Polres Gianyar akan menjamin dan melindungi bapak/ibu sekalian dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” ujar AKBP Umar.
Foto: Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (8/10). -IST
Sementara dalam apel siaga di Gedung Auditorium Jembrana, anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan meminta Pengawas Pemilu se-Jembrana untuk melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku. “Lakukan pengawasan dengan maksimal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020. Bahwa kita (Bawaslu,red) menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Pande Muliawan.
Pande Muliawan menegaskan, jajarannya siap berkorban untuk melaksanakan tugas negara di Pilkada Serentak 2024. “Kawan seperjuangan saya ini, saudara seperjuangan saya ini, adalah kawan-kawan yang bersedia. Jangankan keringat dan air mata. Bahkan harta, jiwa pun jika diminta oleh masyarakat Bali, akan kita berikan,” ujar Pande Muliawan.
Pande Muliawan meminta jajaran Pengawas Pemilu se-Jembrana untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran di masa kampanye ini. Kemudian menyamakan persepsi berkenaan dengan potensi pelanggaran dan memaksimalkan langkah-langkah antisipasi. “Pastinya kita minta jajaran pengawas mengutamakan pencegahan yang maksimal,” ujar Pande Muliawan dikonfirmasi usai apel.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengungkapkan bahwa tantangan bagi jajaran pengawas akan semakin rumit dan kompleks seiring dimulainya masa kampanye yang berlangsung dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.
Foto: Apel Siaga di halaman Kantor DPRD Kabupaten Badung pada Selasa (8/10). -IST
Dia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menyiapkan laporan pengawasan yang akurat sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kita tidak bisa pungkiri bahwa tantangan akan semakin banyak dan rumit. Namun, kita jangan takut,” tegas Hery Indrawan pada apel siaga, Selasa (8/10).
Apel Siaga ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memastikan proses demokrasi di Kabupaten Badung berjalan dengan baik dan transparan menjelang Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta juga memberikan arahan kepada para pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Dia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mengamati peristiwa yang berpotensi pelanggaran.
“Berhati-hati sekali untuk mencermati potensi pelanggaran. Perlu dicermati regulasinya, maka dari Bapak/Ibu PKD dan Panwaslucam perlu koordinasi dan sinergi yang baik dengan Bawaslu Kabupaten Badung,” kata Semara Cipta. nvi, ode, ol3
1
Komentar