Meresahkan Warga, WNA Rusia Diamankan
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DP, 41, diamankan oleh petugas Linmas Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (8/10) sekitar pukul 17.30 Wita.
Pria berkewarganegaraan Rusia itu dilaporkan kerap berulah dan meresahkan warga dengan sering makan dan minum tanpa membayar, bahkan memalak sesama WNA.
Menurut Danru Satpol PP BKO Kuta Utara Wayan Gede Parwata, WNA Rusia itu diamankan di sebuah minimarket, kala itu DP kembali mencoba mengambil minuman tanpa membayarnya. “Yang bersangkutan diamankan oleh Linmas Canggu, kemudian kami jemput untuk diantar ke RSUP Prof Ngoerah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Parwata dikonfirmasi, Rabu (9/10).
Parwata mengatakan DP diduga telah melakukan tindakan serupa selama empat hari berturut-turut. Sebelumnya, DP pernah dibina oleh petugas Linmas, namun justru merespons dengan perilaku kasar, bahkan membentak petugas. Atas kejadian tersebut, pihak Linmas Canggu memutuskan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Badung demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut.
“WNA ini memang sulit diajak berkomunikasi karena hanya berbahasa Rusia dan tidak kooperatif saat ditanya. Yang bersangkutan juga menolak menunjukkan dokumen identitas atau paspornya, hanya SIM yang masih berlaku yang ditunjukkan. SIM tersebut kemudian digunakan untuk mendaftarkan pemeriksaan di RSUP Prof Ngoerah,” kata Parwata.
“Saat ini, DP masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari sana nanti akan terbit rekomendasi apakah yang bersangkutan akan dilakukan pengobatan atau dideportasi,” imbuhnya. 7 ol3
Komentar