Bawaslu Tegaskan Kawal Proses Pilkada
Tindaklanjuti Laporan Kecurangan
DENPASAR, NusaBali - Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menerima dua laporan pelanggaran dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Suguna menegaskan komitmen dan kesiapan Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada serentak 27 November 2024.
Komitmen ini diserukannya dalam Apel Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Selasa (8/10). Suguna meyakinkan bahwa dua laporan di Bawaslu Kabupaten Jembrana (perusakan APK) dan Tabanan (dugaan intimidasi) itu tengah didalami.
“Bawaslu menjadi pintu utama masuknya laporan pelanggaran, mengemban amanah ini, kami tidak akan diam, kami tegaskan bahwa kami ada untuk menjaga kemurnian hasil kontestasi dari tindakan-tindakan yang merusak spirit demokrasi,” ujar Tirta Suguna.
Tirta Suguna juga menyampaikan, bahwa seluruh elemen pengawas pemilu di Bali, mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan Desa, disiagakan untuk bertugas maksimal dalam melakukan pengawasan melekat di tiap tahapan Pilkada.
“Dengan determinasi yang tidak tergoyahkan, kami hadir menjaga kehormatan demokrasi, tidak ada kompromi untuk pelanggaran, tidak ada toleransi bagi pelanggar,” ujar mantan Ketua KPU Gianyar ini ditemui pasca pelaksanaan apel.
Lebih jauh, Tirta Suguna mengungkapkan bahwa Apel Siaga ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali sebagai sebuah genderang perang melawan setiap kecurangan Pilkada. “Pengawasan bukan sekedar formalitas, ini menjadi genderang perang bagi kami dalam melawan setiap kecurangan,” tegas Pria asal Gianyar tersebut. ad
1
Komentar